Iklan

Gubernur Andra Soni Rotasi 132 Pejabat Pemprov Banten, Tekankan Kinerja Cepat dan Responsif ke Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:46Z


SERANG, KONTAK BANTENAndra Soni melakukan rotasi dan mutasi terhadap 132 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (31/3/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran birokrasi, serta upaya pengembangan jenjang karier aparatur sipil negara (ASN).

Dalam keterangannya, Andra Soni menegaskan bahwa para pejabat yang telah dilantik diminta untuk segera beradaptasi dan bekerja maksimal di posisi barunya. Hal tersebut dinilai penting agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi.

“Pejabat yang sudah dilantik harus segera bekerja dan menyesuaikan, supaya visi dan misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kerja yang cerdas, inovatif, serta responsif terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, pejabat tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi riil.

“Harus turun ke lapangan, mengetahui persoalan masyarakat secara langsung. Selain memanfaatkan media sosial dan media massa, kehadiran di tengah masyarakat itu penting,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat harus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

“Jabatan ini amanah. Kita tidak tahu sampai kapan memegangnya, maka selama diberi kepercayaan harus dimanfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.

Rotasi dan mutasi kali ini disebut sebagai yang pertama dilakukan dalam beberapa tahun terakhir di lingkungan Pemprov Banten. Selain sebagai penyegaran organisasi, langkah ini juga bertujuan membuka peluang karier bagi ASN agar tidak stagnan dalam satu posisi.

Di lokasi yang sama, Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga untuk mengisi sejumlah jabatan yang selama ini kosong atau masih dirangkap.

Menurutnya, proses penataan birokrasi akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh posisi terisi oleh pejabat definitif. Hal ini penting guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kita lakukan bertahap karena masih ada jabatan yang kosong. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap terpenuhi dan program kerja berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Andra Soni Rotasi 132 Pejabat Pemprov Banten, Tekankan Kinerja Cepat dan Responsif ke Masyarakat
  • 0

Terkini

Topik Populer