JAKARTA – Pemerintah terus mengedepankan pendekatan dialog dalam
menangani masalah keamanan di Papua. Dialog yang dilakukan pemerintah
bertujuan untuk mendamaikan dan meredakan kerusuhan yang pecah akibat
penghinaan yang dilakukan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa
Timur.
Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi pernyataan Komisi Tinggi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, yang meminta
pemerintah berdialog dengan masyarakat Papua untuk menyelesaikan
permasalahan keamanan di Papua.
“Dialog itu disarankan oleh mereka. Presiden sudah dialog, saya
sudah dialog, sekarang Kapolri, Panglima (TNI) ke sana dialog. Jadi
sudah dialog ya, bukan belum dialog, sudah,” ujar Wiranto saat
konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9).
Wiranto melanjutkan, dengan proses dialog yang telah dilakukan
pemerintah, saat ini situasi keamanan di Papua berlangsung kondusif. Ia
berharap situasi yang kondusif ini terus terjaga hingga seterusnya.
Karena itu, ia memohon dukungan dari masyarakat agar pemerintah bisa
menangani masalah keamanan di Papua.
“Percayakan bahwa aparat keamanan itu maksimal untuk mengamankan
kepentingan masyarakat, mengamankan kehidupan Papua dan Papua Barat. Dan
itu semua demi kepentingan integritas wilayah nasional kita,
stabilitas nasional kita,” kata Wiranto.
Pada kesempatan itu, Wiranto juga menegaskan bahwa pemerintah telah
mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran
internet dicabut lantaran situasi keamanan di Papua dan Papua Barat
telah kondusif.
“Tadi saya sudah mendapatkan laporan dari Kaporli, BIN, dari aparat
keamanan di depan sana, keadaan sudah cukup kondusif. Maka pembatasan
internet seperti janji saya kemarin ini dicabut,” lanjut mantan
Panglima ABRI itu.
Pada kesempatan itu, Wiranto juga menyatakan Interpol kini sudah
mulai bergerak memburu Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat, Veronica
Koman, yang saat ini berada di luar negeri setelah ditetapkan sebagai
tersangka.
“Ini sekarang sedang diburu oleh Interpol ya karena berada di luar negeri, tetapi sudah tersangka,” ujar Wiranto.
Sesuai Prosedur
Wiranto menuturkan, Veronica sebagai tersangka dalam ujaran
provokasi. Veronica diduga melakukan tindakan provokasi dan
penghasutan terhadap warga Papua-Papua Barat agar terus melakukan
perlawanan lewat demonstrasi anarkis. Veronica disangka melanggar Pasal
160 KUHP, serta UU ITE tentang Penyebaran Informasi Bermuatan SARA.
Wiranto membantah Kepolisian terlalu cepat menetapkan Veronica
sebagai tersangka. Ia meyakini Kepolisian telah melalui prosedur yang
berlaku ketika menetapkan Veronica.
“Kita percayakan saja kepada polisi, ada yang lambat karena cari
buktinya susah. Ada cepat karena buktinya gampang,” ujar Wiranto.
Di tempat terpisah, Wakil Presiden terpilih, Ma’ruf Amin, berjanji
akan menjaga keutuhan dan kedamaian di Papua karena dipilih 90,65 persen
masyarakat Papua pada Pilpres 2019.
“Kebetulan Papua kan mendukung Pak Jokowi dengan saya ini
besar sekali, (hampir) 91 persen. Ini luar biasa. Jadi maka itu menjadi
kewajiban kami, Pak Jokowi dengan saya, untuk menjaga keutuhan di
Papua,” ujar Ma’ruf usai bertemu para pendeta Papua di kediamannya,
Menteng, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi,
mengatakan pihaknya telah memerintahkan para diplomat untuk menjelaskan
situasi yang terjadi di Papua kepada negara-negara lain. Para diplomat
juga diperintahkan untuk memagari kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Ia mengatakan pemagaran tersebut merupakan salah satu prioritas
politik luar negeri. Hal itu disampaikan Retno dalam rapat bersama
Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
