JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali
menjerat dua kepala daerah lewat operasi tangkap tangan. Tapi di sisi
lain, Menteri Tjahjo prihatin, masih ada kepala daerah yang kena jerat
OTT .
“Ya kami mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan (Korsupgah) KPK yang saya nilai cukup optimal melakukan
pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (5/9).
Namun di sisi lain, Tjahjo merasa prihatin dengan masih ada kepala
daerah yang kena jerat OTT KPK. Harusnya, dengan banyaknya kasus kepala
daerah jatuh karena kasus korupsi, kepala daerah lain menjadikan itu
sebagai pelajaran. Untuk kemudian bertindak hati-hati dalam menjalankan
tugasnya sebagai kepala daerah. Terutama menjauhi area rawan korupsi.
“Mau bilang apalagi, kami sedih, walaupun mereka (kepala daerah yang
terkena OTT ) adalah mitra kami, bagian daripada Kemendagri, tapi kan
KPK untuk melakukan OTT sudah cukup dengan alat bukti yang ada,”
ujarnya.
Seperti diketahui, dari hari Senin (2/9/2019) hingga Selasa
(3/9/2019), KPK melakukan OTT di beberapa tempat. Di Muara Enim,
Sumatera Selatan, penyidik KPK mencokok Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Bupati Muara Enim ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus
penerimaan suap proyek pembangunan jalan.
Di hari berikutnya, KPK kembali menggelar OTT . Kali ini yang kena
jerat OTT adalah Bupati Kabupaten Bengkayang Suryatman Gidot. Ikut
ditangkap bersama sang bupati, empat orang lainnya.
Kepada dua kepala daerah yang kena OTT , Tjahjo meminta keduanya
untuk kooperatif dengan KPK. Keduanya diminat untuk terbuka dalam
pemeriksaan. Sehingga memudahkan proses hukum yang berjalan. “Saya minta
untuk terbuka lah dalam proses pemeriksaan sampai ke persidangan,”
ujarnya.
Sementara kepada para kepala daerah yang belum kena kasus hukum,
mantan Sekjen PDIP itu meminta untuk menjadikan kasus dua bupati yang
kena OTT sebagai pelajaran berharga. Kepala daerah yang belum kena kasus
hukum diingatkan untuk menjauhi area rawan korupsi. Bekerja dan
bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dan, jangan coba kongkalikong.
“Area rawan korupsi, jual beli jabatan dan main proyek itu yang
selalu Kemendagri tekankan, termasuk menekankan pada diri saya, pada
jajaran eselon I dan eselon II di Kemendagri (Kementerian Dalam
Negeri),” ujarnya.
Intinya, kata dia, hati-hati dalam bertindak. Taati aturan
perundang-undangan yang berlaku. Jangan coba-coba melenceng dari aturan.
Apalagi berniat korup. Karena serapi apapun tindak kejahatan itu
ditutupi, akhirnya akan terendus juga juga. Apalagi KPK saat ini sangat
ketat mengawasi pemerintah daerah.
“Seharusnya jadi kepala daerah itu, semua regulasi, semua aturan, dia
harusnya tahu mana yang melanggar, mana yang tidak,” ujar Tjahjo.
