Iklan

Tjahjo Prihatin Kepala Daerah Masih Kena OTT

Jumat, 06 September 2019, September 06, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:51Z
 
Foto : ISTIMEWA
Tjahjo Kumolo
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat dua kepala daerah lewat operasi tangkap tangan. Tapi di sisi lain, Menteri Tjahjo prihatin, masih ada kepala daerah yang kena jerat OTT .
“Ya kami mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang saya nilai cukup optimal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Tjahjo, di Jakarta, Kamis (5/9).
Namun di sisi lain, Tjahjo merasa prihatin dengan masih ada kepala daerah yang kena jerat OTT KPK. Harusnya, dengan banyaknya kasus kepala daerah jatuh karena kasus korupsi, kepala daerah lain menjadikan itu sebagai pelajaran. Untuk kemudian bertindak hati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Terutama menjauhi area rawan korupsi.
“Mau bilang apalagi, kami sedih, walaupun mereka (kepala daerah yang terkena OTT ) adalah mitra kami, bagian daripada Kemendagri, tapi kan KPK untuk melakukan OTT sudah cukup dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Seperti diketahui, dari hari Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019), KPK melakukan OTT di beberapa tempat. Di Muara Enim, Sumatera Selatan, penyidik KPK mencokok Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Bupati Muara Enim ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap proyek pembangunan jalan.
Di hari berikutnya, KPK kembali menggelar OTT . Kali ini yang kena jerat OTT adalah Bupati Kabupaten Bengkayang Suryatman Gidot. Ikut ditangkap bersama sang bupati, empat orang lainnya.
Kepada dua kepala daerah yang kena OTT , Tjahjo meminta keduanya untuk kooperatif dengan KPK. Keduanya diminat untuk terbuka dalam pemeriksaan. Sehingga memudahkan proses hukum yang berjalan. “Saya minta untuk terbuka lah dalam proses pemeriksaan sampai ke persidangan,” ujarnya.
Sementara kepada para kepala daerah yang belum kena kasus hukum, mantan Sekjen PDIP itu meminta untuk menjadikan kasus dua bupati yang kena OTT sebagai pelajaran berharga. Kepala daerah yang belum kena kasus hukum diingatkan untuk menjauhi area rawan korupsi. Bekerja dan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dan, jangan coba kongkalikong.
“Area rawan korupsi, jual beli jabatan dan main proyek itu yang selalu Kemendagri tekankan, termasuk menekankan pada diri saya, pada jajaran eselon I dan eselon II di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujarnya.
Intinya, kata dia, hati-hati dalam bertindak. Taati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan coba-coba melenceng dari aturan. Apalagi berniat korup. Karena serapi apapun tindak kejahatan itu ditutupi, akhirnya akan terendus juga juga. Apalagi KPK saat ini sangat ketat mengawasi pemerintah daerah.
“Seharusnya jadi kepala daerah itu, semua regulasi, semua aturan, dia harusnya tahu mana yang melanggar, mana yang tidak,” ujar Tjahjo.
Komentar

Tampilkan

  • Tjahjo Prihatin Kepala Daerah Masih Kena OTT
  • 0

Terkini

Topik Populer