KAB. SERANG, KONTAK BANTEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengakui praktik penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang selama ini belum sepenuhnya berbasis kinerja.
Ia menyebut faktor kedekatan hingga intensitas pertemuan masih kerap memengaruhi penentuan jabatan.
“Yang jauh kalah sama yang dekat, yang dekat kalah sama yang sering,” ujar Zaldi usai membuka sosialisasi manajemen talenta di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis (16/4/2026).
Beralih ke Sistem Berbasis Data
Untuk memutus pola tersebut, Pemkab Serang mulai menerapkan sistem manajemen talenta yang mengandalkan data objektif dalam menilai ASN.
Zaldi menjelaskan, sistem ini akan mengukur empat indikator utama, yakni kompetensi, prestasi, kinerja, dan potensi.
“Ada ASN yang sebenarnya bagus, tapi tidak terdeteksi. Dengan manajemen talenta ini, semua bisa terbaca,” katanya.
Didukung Aplikasi SIMATA dan Si-Santri
Dalam implementasinya, Pemkab Serang juga menyiapkan aplikasi pendukung seperti SIMATA untuk manajemen talenta, serta Si-Santri yang berfungsi mengukur kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga level teknis.
Melalui sistem tersebut, kinerja ASN akan terekam secara terukur, termasuk indikator penilaian yang menunjukkan capaian buruk.
“Kalau nilainya merah terus, itu jadi bahan evaluasi. Jadi bukan lagi soal suka atau tidak suka,” tegasnya.
Dasar Promosi Hingga Demosi
Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, mulai dari promosi, rotasi, hingga demosi jabatan.
Dengan demikian, pembinaan karier ASN diharapkan berjalan lebih objektif, transparan, dan profesional.
Target Berlaku Pertengahan 2026
Pemkab Serang menargetkan penerapan manajemen talenta mulai berjalan pada pertengahan 2026, sekitar Juni atau Juli, sambil menunggu petunjuk teknis dari instansi terkait.
Langkah ini menjadi sinyal perubahan dalam tata kelola birokrasi di Kabupaten Serang, dari pola subjektif menuju sistem berbasis data yang akuntabel dan modern.
