SERANG, KONTAK BANTEN — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, langsung turun tangan menindaklanjuti temuan kerusakan di Kantor Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, yang mengalami kebocoran saat hujan. Ia memastikan perbaikan infrastruktur tersebut akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026 agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Kondisi tersebut diketahui saat Budi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kelurahan pada Rabu (1/4/2026). Dalam peninjauan itu, ia mendapati sejumlah bagian atap mengalami kerusakan sehingga air hujan kerap merembes ke dalam ruangan.
“Beberapa bagian harus segera diperbaiki, terutama atap yang bocor. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Budi, kondisi bangunan yang tidak layak berpotensi menghambat aktivitas pelayanan administrasi warga, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, perbaikan akan segera diusulkan dan dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan daerah.
Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Budi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal pasca libur Lebaran. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami ingin masyarakat tetap merasakan kehadiran pemerintah, terutama bagi warga yang sakit dan kurang mampu,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran kelurahan untuk tetap memberikan pelayanan maksimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan sarana dan prasarana.
Soroti Peran RT dan Kader
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyoroti pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan kader masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat lingkungan. Menurutnya, keberadaan mereka sangat vital dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara langsung.
“RT dan kader ini yang paling dekat dengan masyarakat. Perannya harus terus diperkuat,” katanya.
Solusi untuk Koperasi Merah Putih
Budi juga menyinggung keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini masih menumpang di Kantor Kelurahan Kagungan. Ia menilai kondisi tersebut belum ideal dan perlu segera dicarikan solusi.
“Kami akan mencari lahan agar KMP bisa memiliki tempat sendiri dan berdiri mandiri,” ungkapnya.
Koordinasi Percepatan Fasilitas Umum
Untuk mendukung pengembangan fasilitas publik, Pemerintah Kota Serang kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terkait percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pihak pengembang.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang pembangunan berbagai fasilitas baru, seperti kantor koperasi, posyandu, serta sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Dengan adanya percepatan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
