Iklan

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban 2023

Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:19Z

 

Penyidik kejati Banten amankan box berisi dokumen dari kantor PT ABM di Kota Serang

SERANG  KONTAK BANTEN – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Banten Berkurban tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menggeledah dua lokasi kantor PT ABM yang berada di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Selama penggeledahan, penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Beberapa barang yang diamankan di antaranya dokumen penting, perangkat komputer (PC), serta data lainnya yang berpotensi menjadi alat bukti dalam proses penyidikan.

Sumber internal menyebutkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya mantan Direktur Utama ABM berinisial SW, mantan Direktur Operasional IM, mantan Komisaris Independen HB, serta mantan Komisaris Utama MU. Selain itu, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ABM berinisial SA juga turut diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, belum merinci hasil penggeledahan maupun perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Sebentar, nanti segera diinfokan ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan karena Program Banten Berkurban merupakan salah satu program sosial yang bertujuan membantu masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam program tersebut dinilai dapat merugikan keuangan daerah sekaligus mencederai kepercayaan publik.

Kejati Banten menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

  • Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban 2023
  • 0

Terkini

Topik Populer