CILEGON KONTAK BANTEN — Pengurus Besar Al-Khairiyah mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terkait konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Indonesia mempertimbangkan keluar dari forum internasional Board of Peace (BoP) yang dinilai tidak memberikan manfaat strategis bagi kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PB Al-Khairiyah, Ali Mujahidin, usai menghadiri acara halal bihalal di Kampus Al-Khairiyah, Cilegon, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
Dalam keterangannya, Ali Mujahidin yang akrab disapa Haji Mumu mengecam keras serangan yang menurutnya dipicu oleh Amerika Serikat dan Israel. Ia menilai narasi yang menyebut Iran sebagai pihak teroris tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Mereka menuduh Iran teroris, padahal tindakan mereka yang nyata-nyata merusak,” ujarnya.
Ia menilai konflik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik global yang kompleks. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia perlu bersikap independen dan tidak terjebak dalam kepentingan blok tertentu.
Selain itu, Haji Mumu juga menyoroti posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Ia mempertanyakan transparansi dan arah kebijakan forum tersebut, termasuk pihak-pihak yang memiliki pengaruh dominan dalam pengambilan keputusan.
“Kalau BoP benar untuk perdamaian, tidak masalah. Tapi siapa yang mengambil keputusan? Kalau didominasi kepentingan kelompok tertentu, untuk apa kita ikut,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional harus memberikan manfaat nyata, baik secara politik maupun diplomatik. Jika tidak, keikutsertaan tersebut dinilai hanya akan menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak menguntungkan.
Haji Mumu juga mengkritisi langkah-langkah Amerika Serikat dan Israel di panggung global yang dinilai kerap berdampak negatif terhadap negara lain. Ia menegaskan pentingnya Indonesia menjaga posisi netral dan tidak berada dalam barisan negara yang dianggap berkontribusi terhadap konflik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa amanat Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia.
“Penjajahan harus dihapuskan. Jika ada pihak yang menjajah, Indonesia tidak boleh berada di barisan mereka,” ujarnya.
Dalam konteks kemanusiaan, PB Al-Khairiyah juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas global tanpa memandang latar belakang agama maupun politik.
“Ini bukan soal agama, tetapi soal kemanusiaan. Kita harus berdiri melawan kejahatan kemanusiaan,” pungkasnya.
Pernyataan ini mencerminkan dorongan dari elemen masyarakat sipil agar pemerintah Indonesia lebih aktif dan tegas dalam merespons dinamika konflik internasional, sekaligus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta nilai-nilai kemanusiaan universal.
