Iklan

Dampak Covid-19 Lebih Kompleks daripada Krisis 1998 dan 2008

Selasa, 07 April 2020, April 07, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:11Z

JAKARTA – Menteri Ke­uangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui besarnya dampak wabah Covid-19 ke ekonomi lebih kompleks dari krisis keuangan tahun 2008 dan krisis moneter tahun 1998. Hal ini disebabkan tidak ada­nya kegiatan ekonomi dan juga tidak ada yang mengetahui ka­pan berakhirnya pandemi ini.
“Dampak Covid-19 ini jauh lebih kompleks, bahkan dari krisis 2008–2009 dan 1997– 1998. Krisis sebelumnya kita tahu penyebabnya. Kalau wa­bah korona tidak ada jangkar karena tidak tahu kapan ber­hentinya. Apakah sudah setelah puncak mengerikan atau dalam situasi lebih baik,” kata Menkeu Sri Mulyani pada rapat kerja de­ngan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Senin (6/4).
Untuk itu, Menkeu mene­kankan kunci utama dalam menghadapi pandemi Cov­id-19 adalah tidak boleh terjadi kepanikan di dalam negeri, ka­rena dari sejumlah negara yang melakukan berbagai kebijakan belum ditemukan satu rumus yang dianggap sukses dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kita tidak boleh panik, yang akan meningkatkan risiko ke­matian, dan itu terjadi di bebe­rapa negara. Atau salah langkah dalam melakukan lockdown bisa timbulkan chaos, lalu per­buruk penularan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Men­keu mengungkapkan skenario terburuk ekonomi Indonesia hanya bisa tumbuh 2,3 per­sen dari prediksi awal tahun ini sekitar 5 persen. “Skenario kita 2,3 persen ini dampak dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi di kuartal II dan III, dan mulai membaik di kuartal IV. Terlihat di sini dari sisi agregat demand konsumsi turun signi­fikan,” katanya.
Alasan Menkeu itu ber­dasarkan kinerja investasi yang negatif dan ekspor yang negatif, tetapi tetap kontraksi bahkan makin dalam, demikian juga impor negatif (lihat infografis).
Namun, Sri Mulyani opti­mistis proyeksi pertumbuh­an ekonomi Indonesia masih akan tumbuh di zona positif meski melambat. “Tiga negara yang masih akan bertahan atau berada di teritori positif adalah Indonesia, Tiongkok, dan In­dia,” katanya.
Dilakukan Hati-hati
Terkait pengelolaan ang­garan, Sri Mulyani memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang diperkirakan me­lebar hingga 5,07 persen ter­hadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020 akan dilaku­kan secara hati-hati. “Untuk defisit 5,07 persen, tentu kami akan mengelola dengan hati-hati,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan pe­lebaran defisit anggaran telah mempertimbangkan model pembiayaan dari sumber yang memadai dengan risiko biaya yang rendah.
Pemerintah memutuskan memperlebar defisit anggaran hingga 853 triliun rupiah atau 5,07 persen terhadap PDB dari saat ini 307,2 triliun rupiah atau 1,76 persen terhadap PDB. Pelebaran defisit anggaran ini dilakukan dengan mempertim­bangkan turunnya penerimaan dan peningkatan belanja un­tuk penanganan kesehatan dan antisipasi dampak Covid-19.
Untuk menutup defisit fiskal tersebut, pemerintah beren­cana untuk menambah pem­biayaan anggaran hingga 852,9 triliun rupiah atau naik 545,7 triliun rupiah dari target APBN 2020. Berbagai strategi sudah disiapkan antara lain menam­bah penerbitan Surat Berharga Negara hingga 160,2 triliun ru­piah dari target awal sebesar 389,3 triliun rupiah.
Rencana tambahan pem­biayaan lainnya adalah mener­bitkan surat utang termasuk Pandemic Bonds sebesar 449,9 triliun rupiah dan mengguna­kan Sisa Anggaran Lebih 45,6 triliun rupiah.
Komentar

Tampilkan

  • Dampak Covid-19 Lebih Kompleks daripada Krisis 1998 dan 2008
  • 0

Terkini

Topik Populer