SERANG, (KB).- Pengamat ekonomi menilai, pemerintah
kabupaten/kota perlu melakukan pendekatan holistik atau pendekatan
menyeluruh ke semua warga terkait adanya rencana kenaikan iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pengamat ekonomi sekaligus akademisi Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa (Untirta) Hadi Sudjipto menjelaskan, rencana kenaikan iuran
BPJS Kesehatan hampir 100 persen jelas memberatkan masyarakat.
Sebab, rencana tersebut dilakukan di tengah daya beli masyarakat
masih stagnan dan cenderung melemah. Apalagi akan ada rencana
pengurangan penerima bantuan iuran (PBI) jika terjadi kenaikan.
“Pemda perlu melakukan pendekatan holistik kepada masyarakat, agar
mereka tetap menerapkan pola hidup sehat,” katanya kepada wartawan,
Jumat (13/9/2019).
Menurut dia, data masyarakat miskin seharusnya juga sudah dimiliki
pemerintah daerah, sehingga bisa dialokasikan dana berapa persen yang
diperkirakan masyarakat miskin yang sakit dan menjadi kewajiban
pemerintah untuk membantunya.
Selain itu, Pemerintah Pusat dan daerah bersama BPJS Kesehatan perlu
mencari akar masalah, sehingga tidak hanya defisit yang terjadi, tetapi
perlu melihat juga kinerja mitra BPJS Kesehatan dalam pelayanan
kesehatan.
“Akar masalah sendiri berasal dari Undang-undang Jaminan Kesehatan
Nasional (UU JKN) di mana skemanya pembiayaan dengan asuransi, maka
dengan sistem asuransi akan memaksa rakyat semuanya terlibat,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, terlihat bagaimana ancaman bagi masyarakat yang
tidak ikut BPJS Kesehatan. Selain itu, dari informasi yang dia dapatkan
dari beberapa media, bahwa BPJS Kesehatan akan menggandeng rukun
tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menagih iuran BPJS Kesehatan yang
menunggak. “Ini akan menimbulkan konflik horizontal,” ucapnya.
Pengamat ekonomi lainnya yang juga Akademisi Unirta Fauzi Sanusi
menuturkan hal serupa. Bahwa, rencana kenaikan BPJS Kesehatan tersebut
akan memberatkan masyarakat. Sebab, selain harga-harga lainnya juga ikut
naik, seperti listrik, gas, dan mungkin sebentar lagi bahan bakar
minyak (BBM).
“Jaminan kesehatan itu kan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,
jadi seharusnya pemerintah menggelontorkan subsidi dari anggaran
pendapatan belanja negara (APBN) untuk kesehatan,” tuturnya.
Ia menuturkan, masalahnya seperti yang sering diberitakan berbagai
media, adalah ada inefisiensi dan pengelolaan data yang masih
bermasalah. Jadi, dua masalah tersebut yang harus diselesaikan lebih
dulu. Selain kedisiplinan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran.
