![]() |
| HITUNG SUARA I Anggota Komisi III DPR mengambil memotret papan penghitungan suara calon Pimpinan KPK di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9). |
JAKARTA – Terpilihnya lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) periode 2019–2023 akan memperkuat kerja pemberantasan
korupsi di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menilai pro dan kontra
terkait calon pimpinan KPK telah usai karena DPR telah memilih lima
orang sebagai pimpinan KPK periode 2019–2023 setelah melakukan uji
kelayakan dan kepatutan.
“Terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi
KPK yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di
Indonesia. Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat
lembaran baru. Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan
pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif,” kata Aziz di Kompleks
Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat dini hari melakukan
pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019–2023, hasilnya Nawawi
Pamolango 50 suara, Lili Pintouli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51
suara, Alexander Marwata 53 suara, dan Firli Bahuri 56 suara. Sementara
itu, lima orang lainnya, Sigit Danang Joyo 19 suara, Luthfi Jayadi
Kurniawan 7 suara. Sedangkan Johanis Tanak, Roby Arya Brata dan I Nyoman
Wara tidak mendapatkan suara.
Usai memilih, Komisi III DPR langsung mengadakan rapat antarpimpinan
kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode
2019–2023. Pemilihan Firli ini dilakukan sesuai keputusan yang telah
disepakati bahwa peraih suara terbanyak langsung ditetapkan menjadi
ketua.
Aziz menambahkan, adanya pro dan kontra itu merupakan dinamika yang
ada dalam proses pemilihan pimpinan KPK, namun itu sudah selesai
setelah Komisi III DPR memilih lima orang. Aziz berharap kepada Firli
Bahuri sebagai Ketua KPK dapat menjadi pengayom di antara komisioner KPK
yang lain sehingga kerja pemberantasan korupsi di institusi tersebut
berjalan baik.
“Komisi III DPR sudah memilih lima orang dan kami akan membuat surat
ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna dalam waktu
terdekat,” ujarnya.
Diperoleh informasi, pimpinan DPR telah mengagendakan Rapat
Paripurna pada Senin (16/9) untuk menyetujui lima calon pimpinan KPK.
Tak Ada Lobi
Sedangkan anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, membantah
adanya lobi-lobi di internal Komisi III DPR yang menyepakati Irjen Pol
Filri Bahuri menjadi Ketua KPK.
“Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK, termasuk memilih
Firli menjadi Ketua KPK. Komisi III DPR membaca perkembangan dari mulai
proses di panitia seleksi dan uji kelayakan-kepatutan,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Sebab, pemilihan komisioner dan ketua KPK menjadi kewenangan dari DPR.
“Itu (lima komisioner) sudah lolos pansel (capim KPK) dan prosedurnya
sudah dalam kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi.
