SERANG, (KB).- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menolak
rencana Pemerintah Pusat yang akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut, karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah (APBD) Kota Serang.
Ketua Fraksi PKS Ridwan Ahmad mengatakan, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Serang tidak terlalu besar, ditambah banyaknya permasalahan
lain seperti angka pengangguran dan kemiskinan yang terus meningkat.
Jika iuran BPJS dinaikkan, maka akan menjadi beban APBD untuk
mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Serang yang terdata pada
Ahad (1/9/2019) lalu berjumlah 183.000 jiwa.
“Intinya fraksi PKS meminta kepada saudara Wali Kota Serang dengan
adanya kenaikan iuran BPJS oleh Pemerintah Pusat, agar saudara wali kota
bersama kepala daerah lain, ramai-ramai untuk menolak rencana tersebut.
Karena, di tengah angka pengangguran terbuka meningkat, angka
kemiskinan meningkat, di sisi lain ini akan menjadi beban APBD
tersendiri,” katanya saat menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap
penjelasan Wali Kota Serang atas Raperda APBD tahun anggaran 2020 di
DPRD Kota Serang, Jumat (13/9/2019)
Ketua Fraksi PKS Ridwan Ahmad mengatakan, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Serang tidak terlalu besar, ditambah banyaknya permasalahan
lain seperti angka pengangguran dan kemiskinan yang terus meningkat.
Jika iuran BPJS dinaikkan, maka akan menjadi beban APBD untuk
mengcover Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Serang yang terdata pada
Ahad (1/9/2019) lalu berjumlah 183.000 jiwa.
“Intinya fraksi PKS meminta kepada saudara Wali Kota Serang dengan
adanya kenaikan iuran BPJS oleh Pemerintah Pusat, agar saudara wali kota
bersama kepala daerah lain, ramai-ramai untuk menolak rencana tersebut.
Karena, di tengah angka pengangguran terbuka meningkat, angka
kemiskinan meningkat, di sisi lain ini akan menjadi beban APBD
tersendiri,” katanya saat menyampaikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap
penjelasan Wali Kota Serang atas Raperda APBD tahun anggaran 2020 di
DPRD Kota Serang, Jumat (13/9/2019)
Selain itu, ujar dia, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota
Serang, saat ini Kota Serang tinggal sedikit lagi mencapai Universal
Health Coverage (UHC). Saat ini cakupan UHC sudah mencapai 93,1 persen
dari target 95 persen per satu Januari 2019 ini.
“Sekarang kalau kami sudah UHC itu luar biasa manfaatnya, warga
miskin dalam keadaan darurat kapan saja di mana saja tercover,” ucapnya.
Kemudian, tutur dia, dalam menyambut UHC tersebut, Pemkot harus mulai
mengoperasikan rumah sakit umum daerah (RSUD), yang hingga saat ini
masih belum beroperasi optimal. Pada APBD tahun 2020 mendatang, kata
dia, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 13,9 miliar untuk RSUD Kota
Serang.
“Bayangkan coba APBD selalu menganggarkan besar untuk RSUD, tetapi tidak buka-buka, bangkrut APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan,
saran dari Fraksi PKS untuk beramai-ramai menolak BPJS Kesehatan
sebetulnya sangat masuk akal. Akan tetapi, untuk sikap pemkot belum ada
pembahasan arah kebijakan terkait kenaikan BPJS Kesehatan.
“Nanti saja, ketegasannya belum bisa sekarang. Tapi, apapun itu
masukan yang sangat berarti dari PKS, (kemungkinan) sepanjang tidak
menguntungkan masyarakat akan menolak,” ucapnya.
