Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi.
|
TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang menggelar Bimtek
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Pasalnya, penyalahgunaan
narkotika di wilayah tersebit masih marak.
Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi
menjelaskan, penyalahgunaan narkotika mayoritas dilakukan oleh remaja.
“lebih banyaknya usia muda berumur 18-25 tahun. Sekitar 50 persen
pengguna narkoba didominasi oleh pelajar dan mahasiswa," pungkasnya,
Kamis (5/9/2019).
Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan dari data yang
tercatat pihaknya, sampai Agustus 2019 ada sebanyak 222 kasus narkotika
di 19 kecamatan Kabupaten Tangerang.
"Ini menjadi atensi kita terkait dengan fenomena yang terus menjadi
permasalahan. Makanya kita perlu mengantisipasi dan menyebarluaskan
informasi untuk memangkas roda ataupun alur peredaran narkoba, yang
sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Menurut Komarudin, peredaran narkoba akan merusak generasi muda,
karena peningkatan penggunaan barang haram tersebut pada usia muda sudah
semakin meningkat.
"Ini ancaman bagi keberlangsungan bangsa ke depan, karena yang
disasar umumnya adalah generasi muda. Jadi dibuat sedemikian rupa agar
indonesia tidak lagi memiliki penerus-penerus yang hebat, dirusak otak
dan konsenterasi mereka agar tidak bisa belajar," jelasnya.
Komarudin juga menghimbau masyarakat untuk mendeteksi dini penggunaan
narkoba melalui lingkungan sekitar. Karena menurutnya, pengaruh narkoba
tergantung dari lingkungan.
"Ketahui pengaruh ataupun dampak dari pengguna. Kita mengantisipasi,
kita prioritas untuk menjaga diri kita sendiri, setelah itu pastikan
keluarga kita. Setelah keluarga kita dipastikan aman, baru lingkungan,
karena peredaran narkoba ini diawali dari lemahnya pengawasan terhadap
lingkungan yang ada disekitar," pungkasnya.(
