Iklan

Pemkab Serang Resmi Tempatkan RKUD di Bank Banten, Perkuat Sinergi dan Dorong Pembangunan Daerah

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:30Z



KAB SERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menempatkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penyimpanan uang daerah tersebut dilaksanakan di Serang, Kamis (9/4/2026), sebagai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah, sekaligus upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan kas daerah.

Direktur Utama Bank Banten, M. Busthami, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Serang. Ia menegaskan bahwa Bank Banten siap menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Bank Banten sebagai bagian dari elemen pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebutuhan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Busthami.

Ia menambahkan, momentum ini menjadi bagian dari komitmen Bank Banten dalam meningkatkan kualitas layanan, terlebih di usia perusahaan yang memasuki satu dekade. Menurutnya, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari penguatan sistem, peningkatan kinerja, hingga optimalisasi layanan perbankan.

“Di usia ke-10 ini, kami terus melakukan pembenahan, memperkuat kinerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata dari kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan Bank Banten sebagai mitra strategis.

Ia menjelaskan, penempatan RKUD di Bank Banten tidak hanya bertujuan untuk pengelolaan kas daerah semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan dan penguatan bank pembangunan daerah milik Provinsi Banten.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan RKUD dilakukan oleh bank yang mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Serang, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam membesarkan Bank Banten sebagai kebanggaan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan publik.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan RKUD dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan terintegrasi, sehingga mampu mempercepat realisasi program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Penempatan RKUD di Bank Banten juga dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi regional, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Serang Resmi Tempatkan RKUD di Bank Banten, Perkuat Sinergi dan Dorong Pembangunan Daerah
  • 0

Terkini

Topik Populer