TANGERANG KONTAK BANTEN – Seorang pekerja berinisial IB dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas truk kontainer di area PT Harindra Sukses Bersama, Jalan Raya Serang KM 32, Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (3/4/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama sejumlah rekan kerjanya tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di dalam gudang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban saat itu diketahui tertidur di bawah mobil kontainer. Posisi korban berada dengan kepala sejajar dengan badan kendaraan, sementara bagian tubuh lainnya berada di samping kendaraan.
Tanpa mengetahui adanya korban di bawah kendaraan, sopir truk kontainer berinisial JA kemudian menghidupkan mesin dan bermaksud memajukan kendaraan tersebut.
“Korban saat itu tertidur di bawah mobil kontainer, dengan posisi kepala sejajar dengan badan kendaraan, sementara bagian tubuh lainnya berada di samping kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Nahas, saat kendaraan mulai bergerak, korban yang masih berada di bawah truk langsung terlindas ban kontainer.
Rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan memberi tahu sopir bahwa korban terlindas.
“Rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan memberi tahu sopir bahwa korban terlindas,” ungkap Maruli.
Mendengar hal itu, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun, korban diketahui telah meninggal dunia di lokasi akibat luka parah yang dideritanya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Mendapat laporan kejadian, tim langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ujar Maruli.
Setelah proses olah TKP, jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk traktor head kontainer, serta satu buah kunci kontak beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja di lingkungan operasional kendaraan berat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa.
“Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di lingkungan operasional kendaraan berat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan,” tutup Maruli.
