.
![]() |
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana (Dokumen F-PDIP) |
JAKARTA KONTAK BANTEN – Peningkatan kesejahteraan guru menjadi fokus utama dalam upaya pembenahan sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikan anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana yang menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan pendidikan ke depan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
“Semua dari kami, dari partai apapun, sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada lagi istilah minimum, harus layak,” ujar Bonnie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dorong Perbaikan Menyeluruh Sistem Pendidikan
Bonnie menjelaskan, Komisi X DPR RI saat ini terus bekerja secara berkelanjutan untuk mendorong revisi RUU Sisdiknas. Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah memastikan kesejahteraan guru menjadi prioritas kebijakan.
“Maka kami di Komisi X terus bekerja untuk melakukan revisi Undang-Undang Sisdiknas. Salah satu fokus utama tentu saja kesejahteraan guru,” katanya.
Ia menilai, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas.
Soroti Kesenjangan Pendidikan Daerah
Selain persoalan kesejahteraan, Bonnie juga menyoroti masih adanya kesenjangan kondisi pendidikan di berbagai daerah. Beberapa wilayah, kata dia, masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
Permasalahan tersebut meliputi kondisi bangunan sekolah hingga akses terhadap layanan pendukung seperti jaringan komunikasi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pembenahan pendidikan nasional tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek saja.
Kesejahteraan Harus Sejalan dengan Kualitas
Lebih lanjut, Bonnie menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pengajaran.
Ia menilai kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kemampuan guru dalam menyampaikan materi yang relevan dan berkualitas kepada peserta didik.
“Bagaimana kesejahteraan guru harus dibarengi dengan prestasi pengajaran. Karena kita juga menghadapi persoalan mutu pendidikan,” pungkasnya.
Harapan Revisi RUU Sisdiknas
Revisi RUU Sisdiknas diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, baik terkait kesejahteraan tenaga pendidik maupun pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan.
(Redaksi | Kontak Banten)
