Iklan

Kejar Predikat KLA Utama, Kota Tangerang Dikritik: Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:20Z



TANGERANG, KONTAKBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang menyatakan ambisinya untuk naik kelas dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA), dari kategori Nindya menuju kategori Utama. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA yang digelar di Gedung Cisadane.

Namun di balik langkah administratif tersebut, sejumlah pihak justru menilai ambisi itu belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Data resmi dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten pada periode yang sama.

Fakta ini memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lokal. Trisyahrizal menilai, capaian kategori Nindya yang diraih selama empat tahun berturut-turut seharusnya menjadi bahan evaluasi mendalam, bukan sekadar kebanggaan administratif.

“Penghargaan itu seharusnya jadi alat ukur, bukan alat legitimasi. Kalau masih ada puluhan kasus kekerasan yang tercatat resmi, berarti ada yang perlu diperbaiki secara serius,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menyoroti adanya jarak antara indikator penilaian KLA dengan realitas perlindungan di lapangan. Menurutnya, penghargaan tidak boleh menjadi simbol tanpa makna, sementara aspek keamanan anak masih menyisakan persoalan.

Senada dengan itu, Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Data 72 kasus itu bukan sekadar angka. Itu menunjukkan masih ada anak dan perempuan yang belum mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Oki juga menilai, terdapat ketimpangan antara klaim keberhasilan yang ditampilkan dengan kondisi nyata di masyarakat. Ia mengingatkan agar penghargaan tidak dijadikan alat pencitraan semata.

“Jangan sampai penghargaan hanya jadi tameng untuk menutupi persoalan. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret, bukan sekadar target administratif,” lanjutnya.

PMII Kota Tangerang mendorong pemerintah segera menyusun roadmap perlindungan anak yang lebih terukur dan berdampak langsung. Salah satu poin penting yang disorot adalah perlunya penguatan sistem pengaduan yang responsif, serta penanganan kasus yang berpihak pada korban.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya pendekatan sistemik dalam menekan angka kekerasan, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

Menurutnya, tanpa pembenahan menyeluruh, target meraih predikat KLA kategori Utama berpotensi kehilangan substansi di mata publik.

“Kalau hanya mengejar label tanpa perbaikan nyata, maka predikat itu akan kehilangan maknanya. Kota Layak Anak harus hadir dalam rasa aman, bukan hanya dalam bentuk penghargaan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tangerang masih terus melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator penilaian KLA. Namun tantangan terbesar tetap berada pada implementasi kebijakan di lapangan, khususnya dalam menjamin perlindungan nyata bagi anak dan perempuan.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari sejauh mana warganya, terutama kelompok rentan, benar-benar merasa aman dan terlindungi.

Komentar

Tampilkan

  • Kejar Predikat KLA Utama, Kota Tangerang Dikritik: Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi
  • 0

Terkini

Topik Populer