Keadilan dalam ekonomi bukan sekadar konsep normatif yang indah di atas kertas. Dalam perspektif Ekonomi Islam, keadilan adalah napas utama yang menentukan apakah sebuah kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat atau justru memperlebar jurang ketimpangan.
Di tingkat pemerintah daerah, keadilan itu seharusnya hadir dalam bentuk nyata—terasa oleh petani kecil, pelaku UMKM, buruh harian, hingga masyarakat di pelosok desa. Bukan sekadar angka dalam laporan APBD, bukan pula retorika dalam pidato seremonial.
Ketika Pembangunan Tak Lagi Menyentuh Semua
Hari ini, kita masih menyaksikan ironi. Di satu sisi, pembangunan terus berjalan—gedung berdiri, proyek diluncurkan, anggaran digelontorkan. Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang merasa tertinggal. Mereka tidak merasakan dampak dari kebijakan yang katanya untuk kesejahteraan bersama.
Inilah titik di mana pemerintah daerah perlu bercermin: apakah distribusi kekayaan sudah adil? Ataukah hanya berputar di lingkaran kelompok tertentu?
Dalam prinsip Al-‘Adl (keadilan), distribusi bukan berarti semua harus sama rata, tetapi memastikan tidak ada pihak yang dizalimi dan tidak ada yang menzalimi. Artinya, anggaran daerah harus benar-benar menjangkau yang paling membutuhkan—bukan yang paling dekat dengan kekuasaan.
Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Keadilan tidak mungkin lahir tanpa transparansi. Ketika masyarakat tidak tahu ke mana anggaran dialirkan, di situlah potensi ketidakadilan tumbuh.
Pemerintah daerah harus berani membuka diri. Setiap rupiah dari APBD harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas dan mudah diakses. Bukan hanya kepada auditor, tetapi kepada rakyat sebagai pemilik sah dari anggaran tersebut.
Transparansi bukan sekadar formalitas laporan, melainkan bentuk kejujuran moral dalam mengelola amanah publik.
UMKM: Tulang Punggung yang Sering Terlupakan
Jika keadilan ekonomi benar-benar ingin diwujudkan, maka perhatian utama harus diberikan kepada sektor riil—terutama UMKM.
Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah, namun seringkali hanya menjadi pelengkap dalam perencanaan. Akses permodalan sulit, pasar terbatas, dan kebijakan belum sepenuhnya berpihak.
Padahal dalam ekonomi Islam, pemberdayaan usaha kecil adalah kunci pemerataan. Memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan sosial.
Pemerintah Harus Hadir sebagai Penjaga Keseimbangan
Pasar yang dibiarkan tanpa pengawasan akan melahirkan ketimpangan. Praktik monopoli, permainan harga, hingga eksploitasi bisa terjadi kapan saja.
Di sinilah peran pemerintah daerah sangat krusial—bukan sebagai pemain, tetapi sebagai pengawas yang adil. Menjaga agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di atas penderitaan pihak lain.
Keadilan berarti memastikan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Saatnya Kebijakan Berpihak, Bukan Sekadar Terlihat Baik
Mengutip semangat dari Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia, keadilan ekonomi harus diwujudkan melalui kebijakan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Namun lebih dari itu, dibutuhkan keberanian dari para pemimpin daerah untuk benar-benar berpihak. Bukan sekadar membuat kebijakan yang “terlihat baik”, tetapi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penutup: Keadilan adalah Amanah
Pada akhirnya, keadilan bukan hanya soal sistem, tetapi soal hati nurani. Setiap kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban—bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Pemerintah daerah harus sadar, bahwa jabatan adalah amanah. Dan amanah itu hanya akan berarti jika digunakan untuk menghadirkan keadilan yang nyata.
Karena sejatinya, pembangunan yang hebat bukan yang paling megah, tetapi yang paling adil.
Oleh Feri Sandjaya Ketua Kebijakan Publik Jakarta
