SERANG KONTAK BANTEN — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengusung semangat kerja baru bertajuk “Tidak Siap untuk Diam” sebagai upaya mendorong percepatan pelayanan pendidikan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat.
Menurut Nuri, tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang harus diterapkan dalam keseharian aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Dindikbud Kota Serang.
“Kalau ada masalah, kita harus langsung bergerak. Tidak menunggu,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kecepatan respons dalam menangani persoalan di sektor pendidikan, mulai dari tingkat sekolah hingga kebijakan pelayanan publik. Semangat ini, kata dia, telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran agar tercipta budaya kerja yang aktif dan progresif.
Nuri juga mendorong pegawai untuk tidak hanya terpaku pada rutinitas administratif, tetapi turun langsung ke lapangan guna memastikan permasalahan dapat ditangani secara nyata.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung gaya kepemimpinan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang dinilai menjadi inspirasi dalam membangun etos kerja cepat di lingkungan pemerintah daerah.
“Pak Wali turun setiap hari. Masa kami di dinas hanya diam? Itu yang mendorong kami harus lebih aktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prinsip “Tidak Siap untuk Diam” lahir dari pengalaman panjangnya di birokrasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga memimpin dinas. Pengalaman tersebut membentuk keyakinannya bahwa pelayanan publik yang baik harus ditopang oleh konsistensi kerja dan keberanian mengambil keputusan.
Lebih lanjut, Nuri mengaitkan semangat tersebut dengan nilai pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur pemerintah harus terus bergerak selama masih memiliki kemampuan untuk memberikan manfaat.
“Selama kita masih mampu, kita harus terus bergerak dan memberi dampak,” katanya.
Dengan semangat tersebut, Dindikbud Kota Serang menargetkan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang lebih cepat, tanggap, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kinerja sektor pendidikan di Kota Serang.
