PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Sebanyak 19 unit kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) jenis truk Isuzu mulai didistribusikan di Kabupaten Pandeglang. Armada tersebut terlihat berjejer di halaman Makodim 0601/Pandeglang sebagai bagian dari kesiapan operasional koperasi desa.
Puluhan kendaraan berwarna putih dengan identitas KDKMP itu menjadi simbol penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang tengah digencarkan.
Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, menjelaskan bahwa distribusi kendaraan dilakukan kepada koperasi desa yang pembangunan kantornya telah mencapai minimal 80 persen.
“Kendaraan itu didistribusikan kepada 19 koperasi desa/kelurahan. Penyerahannya disaksikan dan dihadiri pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dorong Ekonomi Desa
Afri menegaskan, program KDKMP merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan perekonomian masyarakat.
Melalui penguatan koperasi desa, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap usaha produktif, pendampingan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.
“Program KDKMP bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan desa. Kami memastikan proses berjalan transparan dan tepat guna,” katanya.
Daftar Penerima KDKMP
Sebanyak 19 koperasi desa yang menerima kendaraan operasional tersebut antara lain KDKMP Kertasana, Cikadu, Sukajadi, Cigeulis, Pasir Eurih, Kertamukti, Sukasari, Purwaraja, Sindang Laut, Banyu Mekar, Pagadungan, Sukamanah, Pasirawi, Bangkuyung, Citalahab, Citumenggung, Gombong, Wirasinga, dan Mekarjaya.
Dengan adanya dukungan armada ini, operasional koperasi desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Total Program KDKMP di Pandeglang
Diketahui, Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi sekitar 339 unit KDKMP. Namun hingga saat ini, baru 19 koperasi yang siap operasional karena pembangunan gedung telah mencapai sekitar 70 hingga 80 persen.
Afri juga mengingatkan agar kendaraan operasional tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
“Kendaraan operasional itu jangan sampai disalahartikan atau disalahgunakan. Gunakan sesuai fungsinya,” tegasnya.
