LEBAK, KontakBanten.co.id – Suasana acara halalbihalal yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Bupati, Senin (30/3/2026), mendadak menjadi sorotan publik setelah Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memilih meninggalkan lokasi acara di tengah berlangsungnya kegiatan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, tengah menyampaikan sambutan di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dan tamu undangan yang hadir. Dalam pidatonya, Bupati sempat menyinggung latar belakang pribadi Wakil Bupati, yang kemudian memicu reaksi dari yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebutan tersebut dilakukan secara terbuka di forum resmi pemerintahan. Hal itu dinilai menjadi pemicu utama ketegangan yang terjadi di lokasi acara.
Tak lama setelah pernyataan tersebut disampaikan, Amir Hamzah terlihat bereaksi dan sempat berupaya menghampiri Bupati. Namun, langkah tersebut langsung dihalangi oleh sejumlah pegawai dan pihak yang berada di sekitar lokasi, sehingga situasi tidak berkembang menjadi konfrontasi terbuka.
Beberapa saat kemudian, Amir memilih meninggalkan area pendopo. Ia terlihat keluar dari lokasi acara didampingi sejumlah orang, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dalam keterangannya, Amir Hamzah membenarkan bahwa dirinya merasa tersinggung atas pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia menilai, penyampaian hal yang bersifat pribadi di ruang publik tidaklah tepat, terlebih dalam konteks acara resmi pemerintahan.
Menurutnya, forum halalbihalal seharusnya dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antarpegawai, bukan menjadi ruang untuk menyampaikan hal-hal yang dapat menyinggung pihak lain.
“Dalam forum resmi seperti itu, seharusnya yang dibahas adalah hal-hal terkait pekerjaan dan kinerja, bukan persoalan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyebutan latar belakang pribadinya di depan umum merupakan bentuk pernyataan yang tidak pada tempatnya. Amir menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Amir mengungkapkan bahwa dirinya sempat berniat untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada Bupati usai pernyataan tersebut disampaikan. Namun, niat tersebut urung dilakukan setelah adanya upaya pencegahan dari sejumlah pihak.
Ia menambahkan, sebagai pejabat publik, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang terbuka seharusnya mempertimbangkan etika komunikasi serta dampaknya terhadap pihak lain.
Menurutnya, acara halalbihalal yang identik dengan nilai kebersamaan dan saling memaafkan seharusnya tidak diwarnai dengan pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Momentum seperti ini seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan dan menjaga keharmonisan, bukan sebaliknya,” katanya.
Di sisi lain, dalam pidatonya, Bupati Lebak juga sempat menegaskan bahwa kewenangan terkait mutasi pejabat sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penegasan struktur kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait insiden tersebut. Namun, peristiwa ini telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama di media sosial.
Sejumlah pihak menilai bahwa komunikasi dalam forum resmi pemerintahan perlu dijaga dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik internal. Selain itu, etika dalam penyampaian pendapat juga menjadi sorotan penting dalam menjaga profesionalitas di lingkungan birokrasi.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga kondusivitas dan keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ke depan, diharapkan seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari insiden tersebut, terutama dalam menjaga etika komunikasi dan profesionalitas dalam setiap forum resmi, guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
