SERANG, KontakBanten.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 132 pejabat eselon III dan IV sebagai bagian dari langkah penataan birokrasi. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya percepatan pengisian jabatan struktural guna menjaga efektivitas dan kinerja organisasi pemerintahan.
“InsyaAllah akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” ujar Deden usai mengikuti apel dan kegiatan halalbihalal, Senin (30/3/2026).
Ia mengungkapkan, pelantikan tahap awal direncanakan digelar pada pagi hari, sekitar pukul 08.30 hingga 09.00 WIB di Pendopo Gubernur Banten.
“Pelaksanaannya dijadwalkan Selasa, 31 Maret, sekitar pukul 08.30 atau 09.00 WIB di Pendopo Gubernur Banten, KP3B,” jelasnya.
Menurut Deden, proses rotasi dan mutasi tersebut tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap. Hal ini dilakukan agar penataan jabatan dapat berjalan lebih efektif serta menghindari proses yang berlarut-larut.
“Tidak semuanya dilakukan sekaligus, tapi bertahap. Supaya lebih cepat dan efisien dalam penataannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses penyesuaian struktur organisasi.
Deden memastikan bahwa undangan pelantikan bagi para pejabat yang akan dilantik telah mulai didistribusikan kepada pihak terkait.
“Undangan sudah disebarkan, seharusnya hari ini sudah diterima oleh yang bersangkutan,” katanya.
Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
