JAKARTA, KONTAK BANTEN – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, serta skema Work From Anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Kebijakan tersebut membuat masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama tujuh hari berturut-turut, mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Periode ini merupakan gabungan dari hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Penetapan jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mengatur aktivitas kerja, operasional layanan, hingga perencanaan perjalanan mudik Lebaran.
Dalam periode tersebut, pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama, yakni:
-
Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
-
Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan tiga hari libur nasional dalam rangkaian perayaan tersebut, yaitu:
-
Kamis, 19 Maret 2026 – Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
-
Sabtu, 21 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Minggu, 22 Maret 2026 – Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Rangkaian libur ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, berkumpul bersama keluarga, hingga berwisata selama momentum Lebaran.
Pemerintah Terapkan Skema WFA
Selain menetapkan libur panjang, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran.
Melalui skema ini, pegawai dapat bekerja dari lokasi selain kantor, seperti dari rumah atau tempat alternatif lainnya, tanpa mengurangi jam kerja maupun tanggung jawab.
Kebijakan WFA ini berlaku bagi ASN maupun pekerja sektor swasta, dengan pengaturan yang menyesuaikan ketentuan masing-masing instansi atau perusahaan.
Adapun jadwal pelaksanaan WFA Lebaran 2026 adalah sebagai berikut:
-
Senin, 16 Maret 2026
-
Selasa, 17 Maret 2026
-
Rabu, 25 Maret 2026
-
Kamis, 26 Maret 2026
-
Jumat, 27 Maret 2026
Penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik dan arus balik Lebaran. Selain itu, distribusi perjalanan juga dapat lebih merata sehingga potensi kemacetan dapat ditekan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pelayanan publik dan operasional perusahaan tetap berjalan normal, meskipun sebagian pegawai menjalankan pekerjaan secara fleksibel dari lokasi lain.
