Iklan

Kemendagri Akan ke KPU Klarifikasi Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan

Jumat, 30 Oktober 2020, Oktober 30, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:36Z

 


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menyebutkan, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut diketahui saat KPU pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2020.Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku telah meminta data kepada KPU. Namun hingga saat ini masih belum mendapat jawaban. "Saya minggu depan akan ke KPU untuk klarifikasi data-data tersebut. Yang disampaikan Pak Viryan (anggota KPU) itu kualitatif sekali, dan tidak terukur. Maka kami menunggu data riilnya untuk disandingkan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," kata Zudan Jumat (30/10/2020).

"Tidak punya dokumen kependudukan itu apakah karena belum pernah dibuatkan atau karena hilang ? Ini yang perlu kita jernihkan bersama-sama," tambahnya.

Zudan mengatakan pihaknya telah memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan sebagai dasar untuk coklit daftar pemilih. Menurutnya semua data di DP4 sudah masuk dalam database “Sudah ada dalam data base. Justru ini yang membuat kami Dukcapil ingin mendalami dengan KPU karen semua penduduk kita yang ada dalam data base pasti bersumber dan tercatat dalam KK,” ungkapnya.

Dia menyebut bahwa selama ini pihaknya sangat kolaboratif dengan KPU. Dia berharap hal ini dapat segera diklarifikasi.

"Kami dan KPU sangat kolaboratif. Saling mendukung dan berbagi data di lapangan," tuturnya.kependudukan.

Komentar

Tampilkan

  • Kemendagri Akan ke KPU Klarifikasi Warga Belum Punya Dokumen Kependudukan
  • 0

Terkini

Topik Populer