JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut diketahui saat KPU pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2020.Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku telah meminta data kepada KPU. Namun hingga saat ini masih belum mendapat jawaban. "Saya minggu depan akan ke KPU untuk klarifikasi data-data tersebut.
Yang disampaikan Pak Viryan (anggota KPU) itu kualitatif sekali, dan
tidak terukur. Maka kami menunggu data riilnya untuk disandingkan dengan
data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," kata Zudan
Jumat (30/10/2020).
"Tidak punya dokumen kependudukan itu apakah
karena belum pernah dibuatkan atau karena hilang ? Ini yang perlu kita
jernihkan bersama-sama," tambahnya.
Zudan mengatakan pihaknya
telah memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan sebagai
dasar untuk coklit daftar pemilih. Menurutnya semua data di DP4 sudah
masuk dalam database “Sudah ada dalam data base. Justru ini yang membuat kami Dukcapil ingin
mendalami dengan KPU karen semua penduduk kita yang ada dalam data base
pasti bersumber dan tercatat dalam KK,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa selama ini pihaknya sangat kolaboratif dengan KPU. Dia berharap hal ini dapat segera diklarifikasi.
"Kami dan KPU sangat kolaboratif. Saling mendukung dan berbagi data di lapangan," tuturnya.kependudukan.
