Iklan

Tiongkok Akan Berlakukan Pembatasan Visa bagi Warga AS

Rabu, 01 Juli 2020, Juli 01, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:03Z

BEIJING – Pemerintah Tiongkok akan memberlakukan larangan visa bagi warga Amerika Serikat (AS) yang sering mencampuri, mengganggu, dan memprovokasi konflik politik di Hong Kong. Kebijakan ini merupakan bentuk balasan kepada Washington yang ikut campur dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasio­nal untuk Hong Kong.
Juru Bicara Kementerian Luar Ne­geri Tiongkok, Zhao Lijian, menga­takan tindakan pemerintah AS yang mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok tersebut merupakan kesa­lahan besar. “Tiongkok memutuskan untuk memberlakukan larangan visa pada warga Amerika yang telah ber­perilaku buruk dalam urusan Hong Kong,” ujar Zhao Lijian.
Sebelumnya, pemerintah AS juga memberikan pembatasan visa ke­pada pejabat Partai Komunis Tiong­kok garis keras yang bertanggung jawab atas upaya mengekang kebe­basan di Hong Kong.
Zhao menjelaskan kebijakan pe­merintah Tiongkok itu akan dituju­kan ke beberapa pihak yang dinilai telah mengganggu Tiongkok dan Hong Kong. “Siapa yang akan men­jadi target? Orang-orang yang relevan akan mengetahui dengan jelas diri mereka sendiri,” ujarnya.
Zhao kemudian menegaskan bahwa pembentukan UU baru itu sepe­nuhnya adalah wewenang pemerintah Tiongkok. Zhao menegaskan upaya pemerintah AS menghalangi pemben­tukan UU baru tersebut tidak akan per­nah berhasil. “Hukum itu murni urus­an dalam negeri Tiongkok, dan tidak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur,” tegasnya.
UU Keamanan Nasional
Sementara itu, parlemen Beijing dengan suara bulat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ke­amanan Nasional untuk Hong Kong menjadi UU. UU itu melarang setiap tindakan pemisahan diri, subversi, te­rorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang akan membahayakan ke­amanan nasional Tiongkok.
Undang-undang, yang disetujui oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPCSC) pada Selasa, itu akan membawa hukuman maksimal seumur hidup di penjara. UU tersebut disetujui dengan suara bulat oleh 162 anggota komite tetap, dalam waktu 15 menit setelah rapat dimulai pukul 9 pagi. Presiden Tiongkok, Xi Jinping, telah menandatangi UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong itu tidak lama setelah disetujui parlemen.
AS langsung merespons penge­sahan UU Keamanan Nasional itu. AS akan menghentikan ekspor alat mili­ter sensitif ke Hong Kong. AS akan me­nyetop semua ekspor senjata ke Hong Kong mulai dari amunisi canggih hingga perangkat keras militer yang selama ini membutuhkan lampu hijau dari Kongres untuk dikirim. “Kami ti­dak bisa lagi membedakan antara eks­por barang-barang tertentu ke Hong Kong atau Tiongkok,” ucap Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
“Kami tidak bisa mengambil risi­ko barang-barang militer ini jatuh ke tangan militer Tiongkok yang tujuan utamanya adalah untuk menegakkan kediktatoran Tiongkok dengan segala cara,” ujarnya menambahkan
Komentar

Tampilkan

  • Tiongkok Akan Berlakukan Pembatasan Visa bagi Warga AS
  • 0

Terkini

Topik Populer