JAKARTA, KONTAK BANTEN – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa posisi Kejaksaan Republik Indonesia saat ini menjadi “game changer” dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai arah RPJPN 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Transformasi Pendekatan Hukum
Menurut Burhanuddin, transformasi hukum nasional kini telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Pendekatan tersebut memberikan ruang diskresi lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
“Di era digital, jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data untuk menghadapi kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Jaksa Dituntut Adaptif dan Berintegritas
Ia menekankan pentingnya penguasaan teknologi, termasuk pemanfaatan data dan algoritma dalam penegakan hukum modern yang semakin kompleks.
Selain itu, profesionalitas jaksa harus tetap diimbangi dengan adab dan etika agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
“PERSAJA harus menjadi elemen kunci dalam penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional,” tegasnya.
PERSAJA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA yang juga JAM Pidum, Asep Nana Mulyana, menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diketuai Slamet Budiarto.
Kerja sama tersebut mencakup penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam sengketa medis.
Konsolidasi Nasional Korps Adhyaksa
Munas PERSAJA kali ini mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Tercatat, sekitar 13.031 pengurus pusat dan daerah PERSAJA mengikuti kegiatan tersebut, baik secara langsung maupun virtual.
Melalui forum ini, Kejaksaan diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.
