JAKARTA-Pemerintah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilihan
kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Penyelenggaraan
pemilu kali ini akan berbeda lantaran masih dalam kondisi pandemi
Covid-19.
Penyelenggaraan pemilu ini dinilai akan berhasil setelah melihat
Korea Selatan yang juga melakukan pemilihan di masa pandemi. Bahkan
partisipasi pemilih di Korsel meningkat menjadi 62 persen dari pemilu
sebelumnya yang 58 persen.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
meyakini penyelenggaraan Pilkada 2020 pada masa pandemi dapat berdampak
positif terhadap pencegahan penyebaran virus Corona. Sebab isu
penanganan Corona bisa menjadi isu yang diembuskan, baik oleh calon
petahana maupun kandidat baru.
"Kami melihat dari segi negatif memang ada kerawanan pelaksanaan
pilkada di masa pandemi. Tapi mungkin tantangan ini dapat menjadi
peluang, yaitu adu gagasan dan kemudian adu kemampuan," katanya dalam
rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6).
Selain itu, dia menambahkan, Pilkada 2020 akan diwarnai adu gagasan
cerdas dan bukan saling serang isu suku, ras, agama dan antar golongan
(SARA). Sebab, kampanye pada tahun ini akan lebih banyak memberikan
program untuk mencegah virus asal Wuhan, China itu.
Lalu bagaimana nasib para peserta Pilkada pada tahun ini? Merdeka.com
mencoba berbincang dengan peneliti politik dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti mengenai untung rugi
menjadi peserta Pilkada serentak 2020.
Petahana Raih Keuntungan Terbesar dari Pandemi
Aisah mengatakan, untung dan rugi Pilkada di masa pandemi ini bagi
pasangan calon dipengaruhi oleh banyak faktor. Di mana secara umum pada
akhirnya memberikan keuntungan besar bagi calon petahana dan calon
bermodal, baik finansial maupun sosial yang kuat.
Di masa pandemi keuntungan petahana dan calon bermodal kuat jauh
lebih besar lagi dari Pilkada sebelumnya. Setidaknya ada dua faktor yang
menyebabkan petahana dan calon bermodal lebih diuntungkan.
"Pertama, mereka memiliki kemampuan lebih untuk mengakses publik.
Dengan adanya pandemi saat ini, maka kampanye politik memiliki batasan
atas dasar protokol kesehatan, seperti jumlah peserta kampanye dibatasi,
kampanye tatap muka diminimalkan, kampanye sebisa mungkin scr digital,
memaksimalkan alat peraga, dan lain-lain," katanya kepada merdeka.com,
Rabu (1/7).
Kondisi tersebut, dia menambahkan, membutuhkan biaya kampanye besar
untuk dapat menjangkau pemilih yang lebih luas. Ini menjadikan petahana
dan calon bermodal memiliki kesempatan besar untuk mampu menjangkau
pemilih lebih besar karena mampu membiayai pembelian alat peraga dan
menempatkannya di banyak tempat.
"Pada aspek akses kepada pemilih ini, petahana juga diuntungkan
karena posisinya sebagai kepala daerah saat ini memungkinkan mereka
bertemu dengan masyarakat yang juga pemilih potensial saat Pilkada,"
jelas Aisah.
Faktor kedua, petahana dan calon bermodal memiliki kemampuan untuk
memberikan bantuan atas dasar Covid-19 kepada masyarakat terdampak
pandemi. Sehingga dapat meraih simpati pemilih lebih besar.
"Misalnya, petahana tentu kita tahu punya akses terhadap bansos
dengan dana pemerintah, yang meski tidak secara langsung menjadi atas
nama dirinya sebagai calon tapi tentu publik melihatnya kepala daerah
sebagai pihak yang responsif membantu saat masa pandemi," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat rentannya penyalahgunaan atau korupsi bantuan sosial. Sehingga patut menjadi perhatian besar publik terutama penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Namun, kondisi bisa berbalik merugikan bagi calon petahana jika tidak
melakukan tindakan selama masa pandemi. Karena masyarakat akan
memberikan penilaian lebih seksama pada petahana, terutama terkait
kemampuan menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya.
"Jika dinilai kinerjanya buruk, dan bahkan diketahui memanfaatkan
situasi pandemi untuk kepentingan kemenangan pemilu, maka bisa jadi
mendapatkan rapor merah dari pemilih dan gagal terpilih kembali saat
Pilkada," tegas Aisah.
Calon Independen Paling Dirugikan
Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi menjadi ujian terberat bagi
calon independen. Sebab tanpa ada pandemi, menjadi calon independen
sudah memiliki kesulitan tersendiri dibandingkan mereka yang diusung
oleh partai politik.
Aisah mengungkapkan, calon independen sudah sibuk mulai dari proses
pendaftaran hingga akhir proses pemilu. Hal ini menjadi lebih besar saat
Pilkada di masa pandemi saat ini.
Belum lagi pada masa pandemi ini, calon kepala daerah akan sulit
melakukan kampanye tatap muka dengan masyarakat. Sehingga mereka yang
maju melalui jalur independen akan kalah jaringan dengan calon dari
partai politik.
"Misalnya, mereka akan lebih sulit menjangkau pemilih secara luas
saat ini, terutama dengan pembatasan kampanye tatap muka, dibandingkan
paslon partai yang punya dukungan struktur partai di setiap wilayah
sampai tingkat desa/kelurahan, atau bahkan kampung, yang idealnya dapat
diberdayakan untuk mengenalkan calon pada pemilih di lingkungan mereka,"
terangnya.
Tetapi, dia menegaskan, pada akhirnya kreativitas seorang calon
kepala daerah tetap menjadi kunci untuk memenangkan pemilihan di masa
pandemi. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat menyampaikan visi
dan misi agar masyarakat memberikan pilihannya kepada calon kepala
daerah.
"Muncul metode baru yang kreatif di masa pandemi, seperti kampanye
digital, mail campaign yang bisa jadi alternatif dijalankan untuk pemilu
selanjutnya. Keuntungan lain, bisa jadi calon menghadapi proses yang
lebih memudahkan dalam beberapa tahapan Pilkada, seperti misalnya
verifikasi faktual calon perseorangan melalui online," tutupnya


