TANGERANG, (KB).- Dunia industri di Kabupaten
Tangerang merasakan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyebutkan sudah ada 13
perusahaan di Kabupaten Tangerang yang behenti beroperasi akibat
pandemi virus corona atau Covid-19.
Dari 13 perusahaan tersebut, tercatat 14 ribu lebih karyawan yang
terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang
dirumahkan.
“Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan
melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah
dengan karyawan PT Freetrend total karyawan yang kena PHK di Kabupaten
Tangerang sebanyak 23 ribu,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar, kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Zaki mengatakan, guna membantu belasan ribu karyawan yang tekena PHK
tersebut, Pemkab Tangerang masih bisa menampung sebanyak 15 ribu orang
untuk diberikan bantuan sosial (bansos).
“Namun datanya harus benar, karena dari belasan ribu karyawan itu ada
yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal,” tuturnya.
Selain itu untuk mendapatkan bansos itu, para korban PHK juga harus
bisa menjelaskan dari sektor mana terkena PHK mengingat Pemkab Tangerang
tidak mungkin menampung semuanya.
Selain itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan
bantuan lain bagi korban PHK itu melalui program Jaring Pengaman Sosial
(JPS), baik itu pelatihan atau modal usaha.
“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” tukasnya.
