Iklan

Ada Penegakan Hukum, PSBB Bakal Lebih Ketat

Minggu, 05 April 2020, April 05, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:28:54Z


JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berjalan lebih ketat daripada imbauan social distancing. Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan PSBB bukan lagi hanya sebagai imbauan dari pemerintah.

" PSBB kita harapkan lebih ketat. Karena  nilai PSBB lebih ketat dari sosial distancing. Karena sifatnya bukan lagi imbauan melainkan adanya penguatan peraturan," ujarnya di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Oscar menjelaskan akan ada penegakan hukum dalam PSBB, yang sebelumnya tidak diterapkan dalam imbauan social distancing. Meski demikian dia menegaskan PSBB bukan sebuah larangan melainkan pembatasan.

"Jadi ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan. Dan ada penegakan hukum tentunya oleh instansi berwenang sesuai ketentuan  perundangan yang berlaku. PSBB akan berdampak kepada hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat jadi bukan sesuatu yang melarang tapi pembatasan," jelasnya.

"Sekali lagi kami sampaikan pembatasan semuanya masih bisa bergerak. PSBB mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat," tandas Oscar.
Komentar

Tampilkan

  • Ada Penegakan Hukum, PSBB Bakal Lebih Ketat
  • 0

Terkini

Topik Populer