Iklan

Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik TransJakarta, MRT dan LRT

Minggu, 05 April 2020, April 05, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:25Z

JAKARTA - Calon penumpang yang tidak mengenakan masker tak akan mendapat pelayanan naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang mewabah. 
PT. MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan Tranjakarta tidak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020), mengatakan langkah itu diambil sejalan dengan seruan Gubernur DKI Anies BAswedan tentang pengunaan masker untuk mencegah penyebaran Corona. 
"PT MRT Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta," ujarnya. 
Menurutnya, masker yang disarankan untuk dikenakan peumpan adalah masker kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari. Sementara masker medis hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
"Kebijakan ini akan di sosialisasikan mulai 6 sampai 11A pril 2020, dan efektif diberlakukan 12 April 2020," kata Kamaluddin.
Hal sama disampaikan Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin. "Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020). 
Meski begitu, kedua perusahaan mengimbau warga sementara waktu tak menggunakan transportasi umum kecuali dalam keadaan mendesat. Warga diminta tetap di rumah dan menunda mudik atau piknik sambil tetap menjaga jarak fisik dalam kegiatan sehari-hari.
Sementara Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, juga menegaskan bahwa pelanggan harus menggunakan masker dengan mengutamakan masker kain dua lapis.
Manurut Nadia, kebijakan ini akan mulai efektif berlaku pada 12 Apil 2020. Penggunaan masker kain dua lapis selain mengutamakan masker medis untuk tenaga kesehatan juga bisa dicuci ketika akan digunakan kembali.
"Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari kedepan, Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Nadia
Komentar

Tampilkan

  • Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik TransJakarta, MRT dan LRT
  • 0

Terkini

Topik Populer