Iklan

Jokowi Ingin Pemilihan Presiden Tetap secara Langsung

Sabtu, 30 November 2019, November 30, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:56Z

JAKARTA – Juru Bicara Ke­presidenan, Fadjroel Rachman, mengemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghen­daki agar pemilihan presiden atau pilpres tetap melalui pe­milihan langsung oleh rakyat.
“Presiden Joko Widodo me­negaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas,” kata Fadjroel melalui keterang­an tertulis, Jumat (29/11).
Presiden Jokowi, lanjut dia, telah menegaskan bahwa diri­nya merupakan produk dari pe­milihan secara langsung. Oleh karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilaku­kan secara langsung oleh rakyat.
Menurut Fadjroel, penegas­an Presiden Jokowi menunjuk­kan sikap politik pemerintah terkait munculnya gagasan soal pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwa­kilan di MPR.
Dia juga mengatakan bahwa pemilihan presiden secara lang­sung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia. “Sebab, dalam pemilihan lang­sung, rakyat merupakan sum­ber legitimasi kekuasaan negara dan pemerintah,” jelas Fadjroel.
Melalui mekanisme pemi­lihan langsung, imbuh dia, rak­yat yang sudah berhak memilih berdasarkan UUD 1945 mem­berikan mandat kekuasaan ke­pada pemimpin pilihannya di Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.
Mandat Rakyat
Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan Presiden terpi­lih adalah penerima mandat kekuasaan rakyat secara lang­sung sehingga pilpres secara langsung dapat menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dan presiden. Dengan mandat dari rakyat tersebut, Presiden bekerja untuk kepen­tingan seluruh rakyat.
Dia memaparkan, UUD 1945 Pasal 6A menyatakan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Hal itu menunjuk­kan prinsip dasar mandat kekua­saan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.
Fadjroel menambahkan berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap di­lakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui meka­nisme perwakilan sebagaimana yang pernah dijalankan oleh In­donesia di masa lalu.
Menurut Fadjroel, Pancak­erja yang mendorong pemba­ngunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan in­frastruktur, menyederhanakan birokrasi dan regulasi, dan mentransformasikan ekonomi, memerlukan sosok pemimpin bangsa terbaik.
Hal itu, kata dia, hanya da­pat dicapai melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung.
“Keberhasilan bangsa me­nuju Indonesia Maju sebagai­mana dicita-citakan dalam Mukadimah UUD 1945 sangat ditentukan oleh keberhasilan bangsa Indonesia menentukan dan memilih pemimpin nasio­nal. Hanya ada satu jalan: pe­milihan presiden secara lang­sung,” tegas Fadjroel.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Has­to Kristiyanto mengatakan, usulan amendemen terbatas UUD 1945 tidak mengubah pe­laksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke depannya. Pernya­taan ini disampaikan Hasto menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap proses Pilpres yang akan kembali di­pilih oleh MPR, apabila amen­demen terbatas UUD 1945 di­lakukan.
“Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden, karena ada persepsi seolah-olah dengan amendemen ter­batas, pemilu presiden akan dilaksanakan oleh MPR,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Komentar

Tampilkan

  • Jokowi Ingin Pemilihan Presiden Tetap secara Langsung
  • 0

Terkini

Topik Populer