![]() |
| GMNI Kota Tangerang menggelar unjuk rasa menolak revisi UU KPK |
TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang, Dewan
Komisariat Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang menggelar aksi
unjuk rasa di Depan Kantor Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang,
Jumat, (13/9/2019).
Aksi yang dilakukan para Marheanis tersebut guna menolak revisi
rancangan Undang-undang nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siti Aria, salah seorang anggota GMNI dalam orasinya mengatakan, KPK
merupakan lembaga independent yang bersifat bebas aktif. Dalam
melaksanakan tugas menghentikan tindak pidana korupsi seharusnya
diperkuat bukan dilemahkan.
“Lewat Undang-undang dalam maksud DPR sebagai dewan pengawas terkait revisi UU No. 30 tahun 2002,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya dalam tuntutan juga mendukung KPK menjadi lembaga independent tanpa dewan pengawasan dari DPR RI.
“Kami menuntut Presiden Joko Widodo menolak revisi UU No. 30 tahun
2002, dan kami menuntut lembaga legislatif untuk tidak ikut campur dalam
kekuasaan KPK dalam menghentikan tindak korupsi,” katanya.
Meski demikian, ia pun menilai revisi terhadap UU KPK tersebut
sebagai kekuatan dalam konteks pembangunan nasional. Selain itu, revisi
UU hanya menghambat penyelidikan terhadap dugaan pelaku tindak pidana
korupsi“Revisi UU itu mengundang korupsi merajalela di Negeri ini,” tandasnya.
