![]() |
| Suasana pelayanan di BPJS Serang, Kamis (5/09/2019 |
SERANG-Pemerintah berencana menaikkan iuran
BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Persoalan tersebut mendapat sorotan
serius dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang,
Ridwan Akhmad menilai, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat akan
berdampak pada beban yang ditanggung masyarakat ditengah ekonomi
masyarakat yang masih lemah.
“Kebijakan Pemerintah menaikan Iuaran
BPJS sangat tidak tepat dan merugikan masyarakat karena beban Masyarakat
bertambah ditengah angka kemiskinan dan angka pengangguran terbuka
meningkat,” kata Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon
seluler, Jum’at (6/09/2019).
Terlebih, lanjut Ridwan, saat ini masih
adanya kebijakan BPJS yang tidak memberlakukan kembali surat
rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bagi Warga tidak mampu untuk
menerbitkan kartu BPJS dalam waktu 3×24 Jam. Sehingga, Pemkot harus
berpikir keras mencari skema alternatif.
“Banyak warga tidak mampu di Kota Serang
yang belum tercover BPJS dan mendadak sakit harus dibawa ke RS
kebingungan karena dampak dari kebijakan tersebut, sehingga nyawa
masyarakat jadi taruhannya,” ungkapnya.
Maka, Fraksi PKS DPRD Kota Serang
mendorong Pemkot untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasi peran
RSUD kota di Tahun 2019 ini agar segera bisa melayani kesehatan
masyarakat kota.
“Fraksi PKS meminta Walikota melalui
Dinkes atau RSUD Kota Menganggarkan sejenis dana “buffer” khusus di
peruntukan bagi warga tidak mampu dan belum tercover BPJS yg sifatnya
Darurat harus segera mendapatkan pertolongan medis, bisa ditangani oleh
RSUD Kota,” tutupnya.
