TANGSEL-Revitalisasi pasar tradisional yang ada
di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
daerah. Dengan demikian, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para
pedagang yang ada di pasar, namun juga kesejahteraan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam acara Focus
Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Disperindag
Tangsel, Rabu (4/09/2019). FGD dilaksanakan dalam rangka penelitian yang
berjudul.
“Analisis Pengaruh Revitalisasi Pasar
Tradisional Terhadap Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Provinsi
Banten.” Adapun para peneliti yaitu Drs. Syamruddin, M.M, dan Ahmad Yani
Nasution, Lc., M.Sy. Keduanya merupakan dosen Prodi Manajemen Fakultas
Ekonomi Universitas Pamulang.
Dalam FGD tersebut hadir sebagai nara
sumber yaitu Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Ferdian Nuryadi Nugroho, S.E,
Kasubag TU UPT Pasar Revi Charita, S.E, Kepala Pasar Bintaro H. Odih,
Kepala Pasar Kita Pamulang Ardani, Kepala Pasar Jengkol Midih Beni,
Kepala Pasar Jombang Odih Fajar H, Kepala Pasar Ciputat Permai
Nasolihin, dan Dwi dari Pasar Ciputat.
Ferdian mengatakan, penguatan terhadap
pasar tradisional yang ada di Tangsel akan terus dilakukan oleh
Disperindag. Sebagai UPTD Pengelolaan Pasar, pihaknya berharap dengan
adanya revitalisasi pasar maka nantinya akan berdampak pada peningkatan
pendapatan daerah.
Sementara itu Ketua Peneliti Syamruddin
mengemukakan, revitalisasi pasar memiliki empat prinsip yaitu fisik,
manajemen, ekonomi, dan sosial. Program revitalisasi pasar rakyat
merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang
Perdagangan, pasal 13 ayat (1), (2) dan (3) yang mengamanatkan bahwa
Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan,
pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat guna
peningkatkan daya saing dalam bentuk pembangunan dan/atau revitalisasi
pasar rakyat; implementasi manajemen pengelolaan yang profesional;
fasilitasi akses penyediaan barang dengan mutu yang baik dan harga yang
bersaing; dan fasilitasi akses pembiayaan kepada pedagang pasar di pasar
rakyat.
Selama ini lanjutnya, pendapatan daerah
yang bisa diperoleh dari pasar tradisional baru sebatas retribusi.
“Dengan adanya revitalisasi, maka potensi pendapataan daerah yang akan
bisa digali antara lain dari pengelolaan perparkiran, pajak restoran,
reklame, dan lain-lain,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ardani,
bahwa revitalisasi akan membuka peluang yang sangat besar bagi
berkembangnya bisnis dan peluang untuk berusaha di pasar tradisional.
“Tentu dengan harapan manajemen, legalisasi, dan kepastian pengelolaan
harus sudah dibenahi terlebih dahulu sebelum dilakukannya revitalisasi,”
ungkapnya.
Sementara itu Midih Beni mengharapkan,
konsep revitalisasi pasar yang akan diterapkan hendaknya tidak
menghilangkan ciri khas pasar tradisional. “Justru dengan adanya
revitalisasi akan memperkuat ciri khas pasar tradisional itu sendiri dan
ciri khas daerah,” paparnya.
Sedangkan Nasolihin menilai konsep
revitalisasi akan sangat menguntungkan para pedagang. Dari segi
manajemen dan permodalan akan sangat mendukung bagi pedagang untuk
terus meningkatkan usahanya.
Pada akhir acara FGD, Syamruddin
mewakili Unpam menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para nara sumber.
“Mudah-mudahan hasil dari penelitian ini nantinya dapat menjadi
masukan bagi Pemkot Tangsel untuk membuat kebijakan revitalisasi pasar
tradisional yang ada di Tangsel,” ujarnya menutup acara diskusi.
