SERANG – Operasi Kalimaya 2019 dari 29 Agustus
hingga 11 September nanti, yang dilakukan Polres Serang Kota berdampak
pada pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) meningkat hingga 90
persen.
“Selama operasi patuh kalimaya 2019 pemohon yang akan membuat SIM
meningkat cukup signifikan mencapai 90 persen,” kata Kanit Regident
Polres Serang Kota Iptu Rezki Parsinovandi, Selasa (10/9/2019).
Iptu Rezki mengatakan dihari biasa produksi hanya 1000, namun dampak
dari operasi mencapai 2000 produksi pembuatan SIM.”Kami liat data dari
seminggu sebelum dan seminggu selama operasi peningkatnnya cukup
signifikan,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang masuk, kata Iptu Rezki, seminggu terakhir
tercatat 2.324 produksi, diantaranya pembuatan SIM A = 562, SIM BI = 15,
BII = 5 dan SIM C = 989, sementara untuk yang memperpanjang SIM A =
285, SIM BI = 12, BII = 7 dan SIM C = 449.
“Pemohon ada yang baru ada yg perpanjang, karena kan sebelumnya sudah
dihimbau juga akan operasi makanya banyak yang akan memperpanjang dan
membuat juga,” katanya.
Pihak Polres Serang Kota mengimbau kepada para masyarakat untuk
melakukan pembuatan SIM bagi yang sudah cukup umur serta tetap mematuhi
peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Tidak hanya saat operasi saja para pengendara membuat SIM atau pun
memperhatikan surat kendaraan. Jadi tetap patuhi peraturan lalu lintas
dan gunakan helm SNI,” tegasnya.
