JAKARTA-Komisi III DPR akan meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(capim KPK) periode 2019-2023 membuat surat pernyataan tertulis. Surat
itu berisi komitmen para capim terkait materi yang kemungkinan akan
ditanya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper.
"Cuma surat pernyataan biasanya standar. Nah kali ini untuk fit and
proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang
standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Arsul mencontohkan salah satu komitmen yang akan dilihat Komisi III
dalam surat saat fit and proper test. Semisal terkait revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
"Kami tidak mau lagi di fit and proper test bilang setuju bahkan di
awal masa jabatan bilang setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu
mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak
ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju. Kami tidak
ingin kultur seperti itu. Kalau tidak setuju, ya tidak setuju saja,"
ungkapnya.
Arsul tidak bisa memastikan apakah capim yang tidak setuju dengan
Revisi UU KPK akan sulit dipilih oleh Komisi III. Dia hanya bisa
menegaskan pihaknya selalu mendahulukan penilaian terkait integritas.
"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan. Karena kami
harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari 3 komponen. Pertama,
integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," ucapnya.
Sekjen PPP ini mengatakan, surat pernyataan itu akan perkuat dengan
materai. Serta akan menjadi semacam kontrak jika nantinya calon tersebut
terpilih sebagai komisioner KPK.
"Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bermaterai memang harus
di atas materai ditekennya. Dan itu menjadi semacam 'kontrak politik'
antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," ucapnya.
Diketahui, Komisi III sudah memulai proses fit and proper test capim
KPK. Proses tersebut dimulai dengan pembuatan makalah dari 10 capim
terpilih. Tahapan selanjutnya akan ada wawancara capim pada Rabu (11/9)
dan Kamis (12/9). Dari hasil seleksi itu DPR yahya akan memilih lima
orang capim terpilih.
