JAKARTA-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) hari ini batal menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengambilan
Keputusan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
(RKAKL) 2020.
Dalam agenda raker RKAKL 2020 ini, Komisi XI sebelumnya mengagendakan
rapat bersama Kemenkeu pada pukul 14.00 WIB. Tetapi, rapat tersebut
ditunda hingga pukul 19.00 WIB karena dua pimpinan DPR sedang bertugas
di luar negeri, sementara dua lainnya tidak ada kabar.
Setelah pukul 19.00 WIB, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara,
Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu Robert Pakpahan hingga
jajaran pejabat eselon I Kemenkeu terpantau tiba di ruang banggar DPR
RI.
Namun hingga pukul 20.00 WIB tak ada satupun perwakilan DPR yang
menghadiri rapat kerja RKAKL 2020 ini. Menkeu Sri Mulyani mengatakan
rapat dijadwalkan kembali pada 16 September 2019.
"Hanya ada satu pimpinan, 2 sedang di luar negeri. Jadi yaa,
dijadwalkan kembali pada tanggal 16 September mendatang," ujarnya di
Kompleks DPR RI, Jumat (6/9).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui perubahan
asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2020. Dalam postur baru tersebut terdapat beberapa perubahan
dibanding dengan asumsi makro yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tiga perubahan kerangka
asumsi makro 2020. Pertama adalah harga minyak mentah berubah menjadi
USD 63 per barel dari semula USD 65 per barel. Kedua, lifting minyak
bumi meningkat menjadi 755 ribu barel per hari, dari semula 734 ribu
barel per hari.
"Dari sisi cost recovery, dari USD 11,58 miliar juga diturunkan menjadi USD 10 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9).
