![]() |
| Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi dan Askesra Jakpus, M. Fahmi bersama penyandang disabilitas penerima KPDJ. (ist) |
JAKARTA – Sebanyak 1.049 penyandang disabilitas di
Jakarta Pusat (Jakpus) mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
(KPDJ) yang disalurkan serentak di delapan kecamatan, Jumat (6/9/2019).
Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi, turut menyerahkan KPDJ kepada
penyandang disabilitas, di RPTRA Pandawa, Johar baru.
Udin (50), orang tua dari Wahyudin (10), penyandang
disabilitas tunadaksa sejak lahir mengaku sangat senang, anaknya
mendapatkan KPDJ, sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dengan mendapatkan KPDJ karena
bisa untuk memenuhi keperluan anak saya,” ucapnya.
Senada dengannya, Farhan (16), yang juga tuna daksa sejak
lahir, sangat senang dan bersyukur atas pemberian KPDJ dari Pemprov DKI
Jakarta. “Terima kasih sudah membantu saya dan atas perhatian dari
pemerintah. Ini sangat membantu, semoga ke depan semakin baik lagi,”
ujarnya.
Wakil Walikota Jakpus, Irwandi mengatakan penyaluran KPDJ di Johar
Baru sebanyak 255 warga. Masing-masing penerima KPDJ mendapatkan bantuan
Rp300 ribu per bulan. “Saat ini masing-masing penerima KPDJ menerima
Rp1,8 juta dari bulan Januari-Juni, Juli-September dibayarkan akhir
September nanti sebanyak Rp900 ribu, selebihnya rutin setiap bulan Rp300
ribu,” ungkapnya.
Irwandi menjelaskan, pemberian KPDJ ini sesuai program Gubernur DKI
Jakarta, Anies Baswedan, yang mengakomodir kebutuhan penyandang
disabilitas. Tujuannya untuk membantu kebutuhan hidup penyandang
disabilitas.
Kasi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudin Sosial Jakpus, Hendri
menjelaskan di Jakpus penyandang disabilitas penerima KPDJ sebanyak
1.049 orang. Mereka merupakan hasil verifikasi dan masuk dalam daftar
data basis terpadu dinas sosial.
“Untuk Kecamatan Johar Baru sebanyak 225 orang dan diserahkan di dua
tempat yaitu di RPTRA Pandawa dan RPTRA Johar Baru Berseri,” ujarnya.
