Iklan

KPK Lakukan Dua Operasi Tangkap Tangan dalam Satu Hari

Selasa, 03 September 2019, September 03, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:05Z

DISEGEL KPK I Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang disegel KPK di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9) dini hari.
JAKARTA - Tim Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di tem­pat berbeda pada Senin (2/9). OTT per­tama terjadi di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan men­jaring Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya. Se­dangkan OTT kedua di Jakarta dengan mengamankan direksi BUMN perke­bunan beserta empat orang lainnya.
“Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sela­sa (3/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Ba­saria Pandjaitan, mengatakan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya dari Dinas Peker­jaan Umum setempat dan pengusaha terjaring OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin malam. KPK juga mengaman­kan barang bukti uang dalam mata uang asing sebesar 35 ribu dollar AS (USD) atau sekitar 496,6 juta rupiah.
Basaria mengatakan keempat orang yang terjaring OTT tersebut telah di­bawa ke Gedung KPK Jakarta. “Kami duga uang yang telah disita terkait pro­yek di Dinas PU setempat,” kata dia.
Menyusul OTT, penyidik KPK me­nyegel sejumlah ruangan, termasuk kantor sementara Ahmad Yani di Ge­dung Badan Perencanaan dan Pemba­ngunan Kabupaten Muara Enim. “Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel,” kata Basaria.
Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut. Basaria mengingatkan agar pihak-pi­hak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu. “Kami in­gatkan agar pihak-pihak di lokasi ter­sebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” ucap Basaria.
Sementara itu, terkait OTT kedua, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada lima orang yang di­amankan. “OTT ini terkait distribusi gula,” katanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekay­aan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk. go.id, Ahmad Yani memiliki harta se­besar 4,73 miliar rupiah. Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.
Harta tersebut terdiri dari ta­nah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palem­bang senilai 2,5 miliar rupiah.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga 885 juta rupiah. Pria kelahir­an tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, Honda Brio Satya ta­hun 2016, Toyota Land Cruiser ta­hun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Ada satu motor yang ter­catat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981. Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya se­besar 350 juta rupiah dan kas atau se­tara kas senilai satu miliar rupiah.
Komentar

Tampilkan

  • KPK Lakukan Dua Operasi Tangkap Tangan dalam Satu Hari
  • 0

Terkini

Topik Populer