Mungkin sudah menjadi hal yang biasa-biasa saja bagi masyarakat ketika seseorang tersangkut masalah korupsi,
stigmatisasi mereka tidaklah seburuk ketika mengetahui bahwa ada warga
di sekitar lingkungannya yang terjerat kasus perampokan atau pembunuhan.
Mindset yang terbangun dalam opini publik kebanyakan akan
menanggung rasa malu yang besar ketika ada keluarga atau koleganya
tersangkut kasus kriminal, seperti pembunuhan, perampokan atau narkoba,
tetapi biasa-biasa saja ketika keluarga, saudara, atau koleganya
tertangkap karena korupsi. Hal inilah yang kemudian menjadikan korupsi
hanya sebagai suatu bagian dari “rekayasa politik”, bukan seperti kasus
kriminal lainnya yang menakutkan. Budaya malu dalam korupsi tidak
berlaku, terbukti dari masih banyaknya para tokoh atau pejabat publik
yang tetap terpilih kembali meskipun sebelumnya dia pernah dicap sebagai
“koruptor”.
Mereka-mereka yang pernah dibui karena korupsi malah
tampak lebih berjaya dan dihormati oleh masyarakat selepas menjalani
hukuman korupsinya. Yang lebih mengherankan lagi, para wakil rakyat
meskipun sudah terbukti melakukan praktik korupsi, toh tetap
biasa-biasa saja, menjalani aktivitasnya seperti tidak pernah terjadi
apa-apa. Bolak-balik “menghadap” KPK tak mengurangi secuil pun
kredibilitas dan kehormatan mereka sebagai anggota parlemen. Melihat
serangkaian fenomena ini, korupsi tak sanggup melahirkan budaya malu
dalam masyarakat kita sehingga yang terjadi kemudian adalah kebiasaan
korupsi yang terus-menerus dijalankan, tidak menyesal, tidak malu dan
mungkin tidak kapok. Korupsi sudah terstruktur dan sistematis dan
uang-uang hasil korupsi tidak hanya bermanfaat untuk pribadi si koruptor
tetapi juga bermanfaat untuk rakyat banyak.
Koran Tempo (07/06)
misalnya melaporkan bahwa beberapa anggota DPRD Jawa Timur terlibat
kasus korupsi, yang salah seorang di antaranya terbukti dalam kurun
waktu tiga bulan terus-menerus “memeras” pejabat eksekutif agar mau
menggelontorkan “uang pelicinnya” agar seluruh proyek dan pekerjaan yang
telah dianggarkan dapat dilaksanakan. Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur
berinisial MB ini, rasa-rasanya kebal untuk malu kepada masyarakat.
Buktinya, tanpa malu-malu, dia dipilih kembali menjadi anggota DPRD Jawa
Timur setelah pada tahun 2002 pernah dipenjara karena kasus korupsi
dana Tunjangan Kesehatan dan biaya operasional yang merugikan negara 1,2
miliar. Korupsi tidak mengenal budaya malu, terbukti MB tetap dipilih
dan dihormati sebagai anggota parlemen yang tanpa menanggung beban malu
sedikit pun. Anehnya, rakyat yang memilihnya pun seakan tak punya rasa
malu mempunyai wakilnya yang doyan sekali korupsi.
Dalam sebuah kesempatan, Nabi Muhammad pernah menyatakan, “Lakukanlah apa yang kamu mau, jika kamu tak punya malu.”
Memang ucapan Nabi Muhammad ini sepertinya mempersilakan siapa saja
untuk berbuat semaunya, tetapi itu hanya berlaku bagi mereka yang tidak
punya malu. Mungkin kita bisa mengukur budaya kita dengan budaya bangsa
lain, bahwa dalam soal “malu” bangsa ini nomor satu. Bahkan saking
malunya, kebiasaan masyarakat kita selalu memilih duduk di deretan
belakang walaupun barisan depan masih kosong. Bahkan dalam beberapa hal,
budaya malu yang melekat dalam tradisi bangsa ini terbawa-bawa sampai
ke negeri orang dan yang sering kali terjadi budaya malu merendahkan
diri menjadi budaya “malu-maluin” dan menjadi bahan tertawaan orang
asing.
Budaya malu sesungguhnya adalah budaya baik dan malu sejatinya
merupakan “insting” kemanusiaan yang telah tertanam menjadi bagian dari
cara hidup setiap orang. Dengan adanya rasa malu, seseorang akan lebih
sadar bahwa dirinya banyak memiliki kekurangan dan kesalahan sehingga
malu jika kekurangan dan kesalahan dirinya tak bisa tertutupi oleh
peningkatan perbaikan. Rasa malu juga secara tidak langsung akan
mendorong seseorang enggan berbuat buruk atau berbuat sesuatu yang menurunkan derajat kemanusiaan dirinya.
Seorang
koruptor yang terus-menerus melancarkan aksi korupsinya jelas telah
kehilangan rasa malunya sehingga rasa semakin beranilah yang tampak di
permukaan. Tidak hanya koruptor, siapa pun yang seringkali melakukan
perbuatan buruk, intensitasnya sama, terus-menerus tanpa didasari oleh
rasa malu, maka insting dirinya berbuat kebajikan pasti akan hilang.
Seharusnya,
seorang koruptor yang sudah bergelimang kenikmatan hidup justru semakin
malu karena dia tidak mampu mensyukuri seluruh anugerah Tuhan yang
telah diberikan. Ah, mungkin budaya malu ketika sudah hengkang
dari badan, maka tak ada lagi sangkut paut kehidupan dirinya dengan
Tuhan. “Persetan dengan Tuhan” rasanya menjadi adagium ampuh yang ada
dalam benak setiap koruptor.
Diakui maupun tidak, budaya malu yang
tecermin dalam bangsa ini kian hari kian hilang dan malu bukan lagi
menjadi ukuran seseorang untuk bertindak. Tidak perlu jauh-jauh, kita
bisa membayangkan dan mungkin merasakan, generasi 20 tahun yang lalu
dengan generasi saat ini. Bandingkan saja soal budaya malu yang masih
dirasakan oleh generasi terdahulu yang sangat berbeda jauh dengan
generasi saat ini. Malu yang dahulu pernah membatasi kesesuaian antara
ucapan dan perbuatan, maka saat ini batas malu itu sudah tak pernah
terwujud. Ucapan dan perbuatan di era kekinian tak lagi dibatasi oleh
budaya malu sehingga sering kali keduanya tak berkesesuaian dalam
aktualisasinya. Orang mengaku beragama, tetapi bertindak anarkis, itu
sudah biasa; orang bicara tentang kesalahan orang lain dengan begitu
gamblangnya, tetapi kesalahan dirinya tak pernah diakui, bahkan lari;
ujaran-ujaran kebencian, kepongahan yang diiringi ancaman dan intimidasi
sudah menjadi “makanan” kita sehari-hari.
Bagi saya, jangan
salahkan siapa-siapa jika kenyataan kejahatan semakin merajalela.
Salahkanlah bahwa budaya malu yang tertanam dalam masyarakat kita sudah
hampir punah, bak fosil yang sulit dicari dan mahal harganya.
Padahal, 15 abad yang lalu, Nabi Muhammad sudah membicarakan soal rasa
malu yang seharusnya ada dalam benak setiap orang. “Malu itu sebagian
dari iman”, begitu kata Nabi Muhammad. Adagium ini justru seharusnya
dipahami oleh siapa pun yang merasa beragama dan mengaku sebagai orang
beriman yang memiliki keyakinan akan kebenaran terhadap agamanya. Dengan
demikian, “jika tidak merasa malu, berarti dia bukan orang beriman”
adalah frasa yang tepat ditujukan kepada siapa pun yang tak pernah
merasa malu terhadap apa yang dilakukannya. Tepat sekali ketika Nabi
Muhammad kemudian menjelaskan “berbuatlah sesukamu jika kamu tak punya malu”
yang dalam pengertian lain bahwa siapa pun yang berbuat berdasarkan
nafsunya dan sesuka dirinya jelas adalah orang yang benar-benar tak tahu
malu!
