CILEGON – Dalam beberapa kali kesempatan, Walikota
Cilegon Edi Ariadi menegaskan bahwa dirinya akan melakukan mutasi dan
rotasi pejabat eselon II berdasarkan kompetensi. Selain mengacu kepada
ketentuan, hasil asesmen dan disusul wawancara uji kompetensi kemudian
oleh Tim Pansel menurutnya semakin memudahkan kerja Pemkot untuk
memutuskan posisi yang layak bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
itu.
“Seleksi (keputusan mutasi dan rotasi) itu nanti berdasarkan hasil
ya. Penilaian 40 persen dari asesmen ditambah 60 persen dari wawancara
Tim Pansel. Tapi banyak yang hasilnya berimbang setelah tambahan hasil
asesmen dan wawancara itu dibagi dua,” ungkap Walikota belum lama ini.
Ditanyakan kaitan dengan waktu kapan mutasi dan rotasi itu
dilaksanakan, lagi-lagi Edi belum dapat memastikannya dengan dalih bahwa
Pemkot masih berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
untuk mempersiapkan lelang jabatan (open bidding), agenda berikutnya
pasca mutasi pejabat eselon II dilakukan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KASN. Rencananya ada enam OPD yang
akan kita lakukan open bidding, OPD mana saja? itu menjadi kerahasiaan
Pak Walikota,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon sekaligus Ketua Tim
Pansel, Sari Suryati, Jumat (13/9/2019) kemarin.
Pemkot Cilegon hingga saat ini masih merahasiakan hasil dari asesmen
dan wawancara terhadap sekira 28 pejabat eselon II tersebut. Namun
berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil wawancara oleh Tim Pansel
tersebut telah merekomendasikan kepada Walikota selaku pemegang
prerogatif berdasarkan pemeringkatan.
“Hasil wawancara pansel, tiga yang terbaik itu Pak Tatang (Tatang
Muftadi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil), Pak Dana (Dana
Sujaksani, Asisten Daerah III) sama Pak Mahmudin (Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Semuanya juga sudah diajukan ke
KASN, termasuk hasil asesmen sebelumnya, sudah final. Jadi sekarang
tinggal tunggu putusan Walikota saja,” ucap sumber BantenNews.co.id yang
menolak disebutkan identitasnya.
