SERANG – Fraksi PKS DPRD Kota Serang mendorong
Pemkot Serang untuk segera mengaktifkan dan mengoptimalisasi peran RSUD
Kota Serang agar segera bisa memberi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Fraksi PKS meminta Walikota melalui Dinkes atau RSUD Kota
menganggarkan sejenis dana “buffer” khusus untuk warga tidak mampu dan
belum tercover BPJS yang sifatnya darurat harus segera mendapatkan
pertolongan medis, bisa ditangani oleh RSUD Kota Serang,” terang Ketua
Fraksi PKS DPRD Kota Serang Tb Ridwan Ahmad yang didampingi anggota
fraksi Nur Agis Aulia, Jumat (6/9/2019).
Dorongan ini seiring dengan wacana pemerintah yang akan menaikka
tarif iuran BPJS. Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikan Iuaran BPJS
sangat tidak tepat dan merugikan masyarakat
Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dinilai akan semakin membebani masyarakat.
Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dinilai akan semakin membebani masyarakat.
“Terlebih adanya kebijakan BPJS tidak berlakunya lagi rekom Dinsos
bagi warga tidak mampu untuk menerbitkan kartu BPJS dalam waktu 3×24
jam. Kebijakan tersebut sangat merugikan warga tidak mampu sehingga
Pemkot harus berpikir keras mencari skema alternatif,” terangnya.
Dikatakan, banyak warga tidak mampu di Kota Serang yang belum
tercover BPJS dan mendadak sakit harus dibawa ke RS kebingungan karena
dampak dari kebijakan teraebut sehingga nyawa jadi taruhannya
