PANDEGLANG – Kepolisian
Resort Pandeglang (Polres) membangun gedung pelayanan satu pintu untuk
pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ketiga pelayanan tersebut disatukan dalam satu gedung diluar gedung utama Polres Pandeglang.
“Segala bentuk pelayanan dasar harus mudah
dan cepat,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat peletakan batu
pertama untuk gedung pelayanan satu pintu di Polres Pandeglang, Kamis
(5/9/2019).
Dana yang akan digunakan pembangunan gedung
pelayanan satu pintu itu kurang lebih Rp1 miliar, dan merupakan hibah
dari Pemkab Pandeglang.
“Apapun usulan untuk kepentingan masyarakat
kita akan cepat tanggap. Kita harus bisa saling suport dan
terintegrasi,” ujarnya melalui siaran tertulis.
“Saya harap tahun 2020 Kabupaten Pandeglang
juga memiliki mall pelayanan publik sehingga semua pelayanan perizinan
dapat dilakukan disana,” imbuhnya
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP
Indra Lutrianto Amatono mengatakan bahwa pelayanan satu pintu ini
merupakan yang pertama di Indonesia.
“Alhamdulillah kami disuport oleh pemda Pandeglang untuk memper mudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
