TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendanai hampir Rp90 miliar untuk
bantuan iuran peserta BPJS kelas III Universal Health Coverage (UHC)
bagi warga di tahun anggaran 2019 ini.
Saat ini, pihaknya mengaku masih mensinkronkan data antara masyarakat
penerima bantuan iuran (PBI), dengan masyarakat Tangsel peserta BPJS
non kelas III.
“BPJS Tangsel sebetulnya sudah mengcover hampir 100 persen program
JKN (jaminan kesehatan nasional), kita sudah anggarkan hampir 90 M lebih
dalam program UHC,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, (Sabtu,
14/9/2019).
Saat ini Pemkot bersama kantor BPJS Kesehatan Tangsel, sedang
mensinkronisasi data kepesertaan. Tujuannya agar tidak terjadinya
tumpang tindih atau data kepesertaan BPJS kesehatan ganda.
“Pada satu sisi pendataan antara kita dengan BPJS harus ditingkatkan,
sehingga ada pembersihan data mana yang berhak mana yang tidak, dan
mana warga laik dan tidak (menerima PBI) sehingga UHC tepat sasaran,”
ujar Airin.
Menurutnya, untuk layanan kesehatan yang dilakukan di RSU Tangsel dan
Puskesmas yang ada di Tangsel, bisa dilakukan warga Tangsel hanya
dengan KTP el dan BPJS kesehatan.
“Harus jelas juga, misalnya yang sudah memiliki BPJS Kesehatan dengan
program KTP el ketika berobat di RSU atau Puskesmas tidak boleh dobel
penganggaran. Tentu harapanya BPJS bisa memberikan pelayanan maksimal,
tetapi di samping itu saya imbau masyarakat untuk membayar iuran dari
awal. Jangan pas mau dioperasi, baru bayar iuranya,” tambahnya.
