TANGERANG-Tidak sampai 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil
meringkus pelaku pembegalan di Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pelaku MR,
33 tahun sudah berhasil diringkus di Pengumben, Kelurahan Srengseng,
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, (Sabtu, 14/9/2019) siang.
“Kesigapan anggota, kita berhasil meringkus pelaku di Srengseng,”
ungkap Kompol Afroni kepada Kabar6.com, (Sabtu, 14/9/2019) sore.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Iptu Hitler Napitupulu, Panit Sidik
Ipda Yayah, anggota Resmob dan Penyidik melakukan pengejaran dan
berhasil menangkap pelaku.
Menurut Kapolsek, pengejaran dilakukan berdasarkan nomor seluler
pelaku pada saat memesan Grab. “Setelah dilakukan cek pos, posisi pelaku
berada di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek bersama tim melakukan pengejaran ke lokasi
sesuai data cek pos. “Dilokasi kita menemukan pelaku dan langsung kita
ringkus,” tegasnya.
Dikatakan Afroni, pelaku sengaja memesan Grab Car dengan tujuan
merampas mobil tersebut. “Sebelumnya pelaku telah menyiapkan pisau
sebagai alat untuk melukai korban. Selanjutnya mobil tersebut akan
dijual untuk keperluan sehari-hari,” tuturnya.Saat ini, pelaku berada di Mako Polsek Pondok Aren untuk proses
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal
365 KUHPidana.
