SERANG-Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang
yang terpilih di pemilu 2019 akan dilantik pada tanggal 3 September 2019
mendatang, hal itu menyusul dengan turunya Surat Keputusan (SK) dari
Gubernur Banten.
Dalam SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019
tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan
2014-2019 dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan
2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatngani oleh Gubernur Banten
tertanggal 22 Agustus 2019 lalu, proses pelantikan aka dilaksanakan pada
pukul 13.000 di gedung DPRD Kota Serang.
Sekertaris DPRD Kota Serang Moch Ma’mun
mengatakan, pelantikan anggota dewan dilakukan sesuai rencana sebelumnya
yang jatuh pada tanggal 3 September.
“Kemarin (Kamis 29/8/2019) kami menerima
SK gubernurnya, jadi kita sudah punya kepastian bahwa pelaksanaan
pelantikan tetap di tanggal 3 September pukul 13.00 di DPRD Kota
Serang,” kata Sekretris DPRD Kota Serang Moch Ma’mun Chudori, melalui
sambungan telepon seluler, Jum’at (30/08/2019).
Menurutnya, secara administrasi pihaknya
sudah melakukan persiapan seperti menyampaikan permohonan kehadiran
kepada Gubernur Banten, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Serang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) lainnya.
“Dari kesiapan sekretariat kita akan
melakukan gladi kotor itu besok (Sabtu 31/8/2019), kita akan lakukan
persiapan dari pagi sampai sore, sedangkan untuk gladi bersih nya hari
Senin dengan mengundang anggota yang akan dilantik,” ujarnya.
Sementara, untuk persiapan seragam
anggota dewan pihaknya memastikan pada hari pelaksanaan sudah selesai
meskipun saat ini baru selesai 50 persen.”Saya konfirmasi ke pihak
penjahit selambatnya tanggal 1 (September) itu sudah selesai, kayanya
sudah lebih dari 50 persen karena tidak ada kekhawatiran juga,”
tutupnya.
