![]() |
| Organisasi Swot Kota Serang saat melakukan audiensi dengan BNN Banten, Jum'at (30/08/2019) |
SERANG-Organisasi Serikat Mahasiswa Sosialis
Demokratik (SWOT) Kota Serang mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN)
Provinsi Banten, terkait persoalan belum adanya tes urin terhadap
Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 yang lalu.
Ketua SWOT Kota Serang, Jejen
mengatakan, meningkatnya Wakil Rakyat yang menggunakan narkoba tidak
luput dari peran Kepolisian dan BNN yang sigap dalam memberantas
Narkoba.
Kemudian, masih kata Jejen, pasca Pemilu
Tahun 2019, moralitas wakil rakyat harus dipegang agar menjadi cerminan
rakyat. Harapannya, selain untuk menjalankan amanah rakyat, harus
mempunyai prinsip bebersih dari Narkoba.
“Kita selaku masyarakat yang berada
dalam wilayah Banten tentu harus ambil bagian untuk mengontrol baik
DPRD Provinsi, Kabupaten ataupun Kota. Agar mereka semua lepas dari
jeratan Narkoba, karena memang Kekhawatiran Masyarakat cukup tinggi atas
asumi-asumi yang dibangun melalui kondisi objektif saat ini,” jelasnya,
Jumat (30/08/2019).
“Secara substatif dalam UU pemilu diatur
bahwa Calon wakil rakyat harus bebas dari Narkotika yang tertuang dalam
pasal 240 ayat (2) huruf “d” disebutkan bahwa Bakal Caleg harus punya
surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten,
Brigjen Pol Tatan Sulistyana menambahkan, penegasan pihaknya kepada
mahasiswa tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi
Nasional, pihaknya mengharapkan kepada seluruh lembaga dan pemerintah
daerah untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan secara
mandiri.
“Diantaranya bisa deteksi dini tes urine
secara mandiri, ini yang kita dorong. Kedepan, kegiatan ini yang lebih
aktif untuk melakukan kegiatan pencegahan mandiri untuk mencegah agar
jangan sampai staffnya atau personilnya terlibat jaringan maupun
terlihat penyalahgunaan narkotika,” jelanya.
