CILEGON, (KB).- Dua megaproyek yang digadang-gadang
menjadi infrastruktur terbesar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yakni
pembangunan gedung 6 lantai dan proyek lanjutan pembangunan tribun Sport
Center batal lelang.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Cilegon Syafrudin
membenarkan adanya pembatalan lelang proyek pekerjaan pembangunan yang
menelan dana puluhan miliar tersebut. Ia beralasan, batalnya lelang
tersebut, karena banyak peserta yang tidak memenuhi persyaratan.
“Baik yang tertuang dalam dokumen maupun yang tidak lulus
kualifikasi, ada juga yang tidak lolos di teknis. Akan tetapi, sesuai
dengan aturan kalau tidak sesuai harus digagalkan,” katanya.
Kedua proyek tersebut, ujar dia, nilainya berbeda-beda. Proyek
pembangunan lanjutan stadion Sport Center bagian tribun nilainya dalam
harga pasaran sekitar (HPS) Rp 12 miliar. Sementara, proyek pembangunan
gedung 6 lantai nilainya sekitar Rp 24 miliar.
“Upaya dari BPBJ adalah mengundang ISO LKPP untuk rapat dan tindak
lanjutnya, adalah penunjukan langsung. Sesuai dengan ketentuan dalam
perpres juga, kalau tender ulang gagal dapat dilakukan penunjukan
langsung. Itu dasarnya kuat,” ucapnya.
Dalam aturan tersebut, penunjukan langsung tidak ada batas. Berbeda
halnya dengan pengadaan langsung yang membatasi sekitar nominal Rp 200
juta. Untuk proses penunjukan langsung ini, pihaknya akan memulai usulan
rencana tersebut, Jumat ( 24/5/2019).
Sehingga, pada minggu depan sudah mulai berproses dan kami akan
mengundang calon penyedia untuk klarifikasi dan negosiasi. “Kami
harapkan kontrak dilakukan akhir Mei ini,” tuturnya.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pembangunan infrastruktur
memang belum berjalan sama halnya yang ada di Pandeglang. Namun, kata
dia, pihaknya memastikan pembangunan akan berjalan usai Lebaran.
“Baru saja kami lakukan rapat atas kegagalan lelang 2 proyek
pekerjaan gedung 6 lantai dan tribun. Jelas saja, saya kecewa, namun ada
berbagai upaya yang akan dilakukan, di antaranya upaya penunjukan
langsung (PL), sehingga mekanisme dan aturan akan ditempuh seperti apa,”
katanya kepada Kabar Banten.
Ia menuturkan, dalam progres pembangunan infrastruktur waktu tetap
dihitung. Sehingga, dalam perencanaan dan pelaksanaan tepat waktu. Salah
satu contoh, ujar dia, adalah pembangunan gedung 6 lantai yang
memerlukan progres waktu 300 hari.
“Nah, kalau hitungannya seperti ini, dimulai Juni, apakah mampu
pembangunan gedung tersebut. Nanti mekanisme seperti apa, kemudian juga
akan ada apa. Sudah dipertimbangkan semuanya, supaya tidak saling
tumpang tindih,” ucapnya.
