Iklan

Zaenudin: Polda Banten Serius Proses Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Selasa, 24 Oktober 2017, Oktober 24, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:16Z

SERANG-Perhatian Polda Banten terhadap kasus tindakan kekerasan yang dialami Panji Romadhon, wartawan Banten Pos, cukup serius. Hal ini ditandai dengan kedatangan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dan Kapolres Serang AKBP Komarudin ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Jalan Jenderal Sudirman No.25, Sumurpecung, Kota Serang, Senin (23/10/2017) malam.

Kedua pejabat Kepolisian itu datang  bersilahturahmi dan  dialog sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik meliput aksi demo mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Hasanudin, 20 Oktober lalu oleh aparat kepolisian.

Dalam dialog tersebut, hadir Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus, Sekretaris PWI Provinsi Banten Cahyonoadi, Ketua Bidang Kesejahteraan Lesman Bangun, Ketua Bidang Televisi dan Elektronik Nana Hamdan, Sekretaris Bidang Televisi dan Elektronik Nasrudin, Ketua PWI Kota Cilegon Heny Murniati. Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dan Kapolres Serang AKBP Komarudin didampingi Kasi Propram Polres Kota Serang Ajat Sudrajat. Dialog berlangsung dari pukul 19:00 WIB hingga 22:00 WIB.

Firdaus mengatakan atas kedatangan rombongan Kepolisian tersebut mengapresiasi itikat baik. Oleh karena Kabid Humas Polda Banten  langsung datang meminta maaf atas insiden tersebut. 

Menurut Firdaus, Dewan Pers, Polri ,dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki hubungan khusus dalam penegakan dan perlindungan kemerdekaan pers. Hubungan tersebut dituangkan dalam Kesepahaman Bersama  antara Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Dewan Pers pada 9 Februari 2017 di Ambon, Maluku.

“Kejadian ini juga sebagai instropeksi masyarakat Pers, dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Firdaus.

Terkait dengan pelaksanaan dan penegakan kode etik, Dewan Pers memberi amanah kepada organisasi wartawan yang telah mendapat dukungan dari Dewan Pers yaitu PWI, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dalam dialog menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda yang tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan pendidikan di Lemhanas. “Polisi ada karena wartawan. Untuk menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia-red) dan Banten mari kita bersama-sama bersinergi menjaga keutuhan bangsa,” terangnya.
Komentar

Tampilkan

  • Zaenudin: Polda Banten Serius Proses Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan
  • 0

Terkini

Topik Populer