Iklan

Diserahkan Pemiliknya, 2 Hewan Langka Diamankan BKSDA

Selasa, 24 Oktober 2017, Oktober 24, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:51Z
 
TANGERANG-Satu burung jenis Elang Brontok dan dua Kucing Hutan yang masuk ke dalam hewan dilindungi oleh undang-undang, diserahkan pemiliknya, Suwandi, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Serang, Banten, untuk dirawat.
“Sebenarnya kita dapat info dari pemilik namanya Suwandi, di Cilegon. Terus kita arahkan Polhut patroli. Lalu kita lakukan negosiasi bahwa itu ada satwa yang dilindungi, akhirnya dia mau nenyerahkan,” kata Andre Ginson, Kepala Seksi (Kasie) Konservasi Serang BKSDA Jabar, saat ditemui di kantornya, di Kecamatan Ciracas, Kota Serang, Banten, Selasa (24/10/2017).
Andre menceritakan kalau Suwandi mendapatkan binatang dilindungi itu dari pedagang hewan di Kota Cilegon dan dibelinya secara bebas tanpa mengetahui apakah ketiga hewan itu masuk kedalam kategori hewan langka atau tidak
Karena telah satu tahun menjadi hewan peliharaan, ketiga hewan langka itu telah kehilangan jiwa hewan liarnya. Sehingga perlu dilatih kembali untuk mengembalikan insting berburu di alam liar.
“Burung nya kan termasuk sudah jinak, tidak bisa dilepas liar langsung. Rencana akan kita titipkan ke lembaga konservasi yang ada di Bogor,” jelasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Diserahkan Pemiliknya, 2 Hewan Langka Diamankan BKSDA
  • 0

Terkini

Topik Populer