JAKARTA KONTAK BANTEN – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari persoalan mendasar dalam sistem rekrutmen kepemimpinan daerah.
Hal tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung memang memiliki dampak positif bagi demokrasi, namun juga menyimpan sejumlah kelemahan.
“Tidak bisa dipungkiri, ada kepala daerah yang berkinerja baik, tetapi ada juga yang justru terjerat kasus hukum,” ujarnya.
Biaya Politik Tinggi Jadi Sorotan
Tito menjelaskan bahwa tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi salah satu faktor utama yang memicu praktik tidak sehat. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi calon kepala daerah untuk mencari cara mengembalikan modal politik setelah terpilih.
Menurutnya, situasi ini berpotensi melahirkan pemimpin daerah yang tidak sepenuhnya memiliki integritas maupun kualitas kepemimpinan yang baik.
Masalah Struktural dalam Rekrutmen
Lebih lanjut, Tito menilai fenomena kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata. Ia menekankan adanya persoalan struktural dalam sistem rekrutmen, mulai dari aspek kesejahteraan hingga moral dan integritas pejabat daerah.
“Ini bukan hanya soal orang per orang, tapi ada sistem yang perlu kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Kasus OTT di Tulungagung
Salah satu kasus terbaru yang menjadi perhatian adalah penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi yang digelar KPK pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD setempat. Sehari setelah penangkapan, Gatut bersama beberapa pihak lain dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK kemudian menetapkan Gatut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2025–2026.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, Gatut menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026.
Dorongan Evaluasi Sistem Pilkada
Tito kembali menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen kepala daerah. Ia berharap langkah tersebut dapat meminimalisasi praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Menurutnya, perbaikan sistem menjadi kunci agar kepala daerah yang terpilih ke depan benar-benar memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
